Remisi Koruptor, Ini Kata Mantan Ketua MK

Ilustrasi ruang pengadilan
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengatakan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin tak perlu lagi melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pemberian Remisi Umum dan Khusus kepada para warga binaan alias narapidana yang dinilai kurang ketat.

Pengetatan pemberian remisi kepada koruptor bisa dilakukan dengan cara memperketat regulasi dan implementasi. Sehingga, pemerintah tak sembarangan memberikan remisi.

"Jadi jangan pengetatan hanya dipahami dalam konteks regulasi. Asal ada masalah kita perbaiki regulasi. Kerja kita membuat aturan terus," kata Jimly di kediamannya, Jalan Marga Satwa Raya, Jakarta Selatan, Selasa 21 Agustus 2012.
 
"Pengetatan sudah bisa dijalankan sekarang, jangan menunggu aturan baru dengan cara memperketat regulasi. Tapi implementasi juga harus diterapkan. Jadi simultan dua-duanya," ucapnya.

Meski saat ini masyarakat marah terhadap koruptor dan menuntut agar tak diberi remisi, menurut Jimly koruptor tetap memiliki hak untuk mendapat remisi.

"Kita perlu pertimbangkan aspirasi rakyat. Orang lagi marah kepada korupsi, mau tak mau kita harus tenggang rasa pada kemarahan publik. Baik itu didengarkan. Walaupun dalam keadaan normal itu tidak benar karena semua jenis kejahatan harus diperlakukan sama," kata dia.

Jimly kemudian mengatakan, selama sistem pemberantasan korupsi belum efektif, kemauan masyarakat soal memperketat remisi kepada koruptor bisa dilakukan.

"Tapi bersamaan itu ada pembenahan. Sehingga suatu hari tidak ada pembedaan. Koruptor, teoris sama membunuh orang, memperkosa orang sampai 100 orang terus dibunuh kan sama saja jahatnya," jelas Jimly. (umi)

5 Tips Ampuh untuk Hilangkan Lemak Perut yang Bikin Susah Gerak
Ibu menyusui

5 Rekomendasi Makanan untuk Ibu Menyusui Agar ASI Lancar

Menjaga keseimbangan nutrisi dan asupan makanan sangat penting bagi ibu menyusui. Karena kualitas dan kuantitas ASI (Air Susu Ibu) dapat dipengaruhi beberapa faktor.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024