Dilaporkan OC Hina Advokat, Ini Kata Denny

Denny Indrayana
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Pengacara Otto Cornelis Kaligis melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang menyebut "Advokat Koruptor = Koruptor". Denny dianggap melakukan penghinaan kepada profesi advokat.

Denny Indrayana pun kemudian menanggapi laporan yang disampaikan OC Kaligis. Menurut dalih Denny, dia hanya melakukan kritik terhadap sejumlah advokat, dan tidak bermaksud menghina profesi advokat.

"Saya sebenarnya hanya mengkritisi malpraktik yang dilakukan oleh oknum advokat yang 'maju tak gentar membela yang bayar' dalam kasus korupsi. Tingkah oknum advokat demikian sangat menyakiti hati rakyat," Denny Indrayana menjelaskan dalam keterangan tertulis yang diterima VIVAnews hari ini, 24 Agustus 2012.

Denny mengaku tak gentar atas laporan OC Kaligis ke Polda Metro Jaya. "Itulah risiko perjuangan melawan korupsi. Insya Allah akan saya terima dengan ikhlas," ujar Denny.

Pemerintah Bekasi Perlu Laksanakan Rekomendasi KPPU untuk Mitra Pengolahan Sampah

Tweet kontroversial Denny Indrayana mengenai advokat

Laporan OC Kaligis tercatat dalam nomor TBL/2919/VII/2012/2012/PMJ/Ditreskrimum. Pasal yang dijadikan dasar adalah Pasal 310, 311 dan 315 KUHP juncto pasal 22 dan 23 UU no 11 tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dasar laporan itu, kata OC, adalah penghinaan.

Menurut hukum, kata OC, setiap pengacara wajib membela orang yang dituduh dan hal tersebut sesuai dengan pasal 54 dan 56 KUHP. "Jadi pernyataan Denny di Twitter itu sudah menabrak UU yang ada. Semua orang sama di mata hukum," kata mantan kuasa hukum bekas Bendahara Umum Partai Demokrat yang terlibat korupsi pembangunan Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin.

Kontraktor Adam W (tengah).

Renovasi Rumah Tua, Kontraktor Ini Kaget Temukan Artefak Kuno

Pengerjaan suatu proyek tak sedikit menyimpan cerita tersendiri dalam proses konstruksi yang dilakukan. Salah satunya penemuan artefak.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024