Wamen Denny: Hukuman Hakim Puji Harus Lebih Berat

Wakil Menkumham Denny Indrayana Saat Jumpa Pers Verifikasi Partai Politik
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Hakim Puji Widjajanto yang bertugas di Pengadilan Negeri Bekasi ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) sedang berpesta narkoba. Hukuman untuk Puji harus lebih berat dari terdakwa biasa.

"Wajar karena dia penegak hukum. Dan coba cek di UU Narkoba, menurut saya, kalau dia penegak hukum ada aturan yang menyebutkan pidana lebih berat. Seperti kasus korupsi, kalau penegak hukum lebih berat," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana usai diskusi bulanan di Direktorat Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis 18 Oktober 2012.

Susunan Pemain Indonesia Vs Jepang di Uber Cup, Gregoria Mariska Lawan Akane Yamaguchi

Apalagi, kata Denny, Puji sebagai hakim tentu sering menyidangkan berbagai perkara, termasuk perkara narkoba. Akibat kelakuannya, hakim Puji kini menghadapi sanksi secara hukum. Pertama, sanksi administrasi Komisi Yudisial. "Mahkamah Agung juga cepat kalau ada kasus-kasus seperti ini," ujarnya.

Hakim Puji Widjayanto ditangkap bersama enam orang rekannya di kamar nomor 331, Illigal Hotel & Club, Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Mereka ditangkap sedang berpesta narkoba.

Di dalam kamar itu, petugas menemukan 15 butir pil ekstasi, 0,4 gram sabu yang dibungkus di dalam satu plastik klip bening, bong, dan sedotan plastik mini sebagai alat untuk mengkonsumsi sabu. Puji dan enam orang rekannya langsung digelandang petugas ke ruang penyidik di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur.

MA sendiri sudah menyatakan akan memberi sanksi terhadap Puji. Jika BNN menaikkan statusnya menjadi tersangka, maka Puji akan diberhentikan sementara dan tidak mendapat remunerasi. Namun, bila dalam persidangannya nanti terbukti bersalah, maka akan diberhentikan secara tidak hormat.

Sarwendah Blak-blakan Soal Sakit yang Diidap Hingga Harus Operasi
Ilustrasi wilayah kerja migas yang dikelola Energi Mega Persada Tbk.

Kuartal I-2024, Laba Bersih Energi Mega Persada Naik Jadi US$17,6 Juta

PT Energi Mega Persada Tbk (EMP) mencatat laba bersih sebesar US$17,6 juta pada kuartal I-2024.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024