Bandung Akan Terapkan Aturan 4 in 1

Macet saat keluar Tol Jagorawi, Jakarta
Sumber :
  • Antara/ Saptono

VIVAnews -  Satuan lalu lintas Polrestabes Bandung, terus mematangkan pemberlakuan aturan satu kendaraan untuk empat penumpang (4 in 1) untuk mengatasi kemacetan. Bila sesuai jadwal, aturan itu akan diberlakukan mulai April 2013.

"Kita punya target dalam tiga bulan 4 in 1 dapat direalisasikan," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Yully Kurniawan, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 3 Januari 2013.

Disampaikan Kurniawan, rencananya lokasi 4 in 1 akan diberlakukan sejak keluar Tol Pasteur atau perempatan Jalan Surya Sumantri hingga perempatan Cikapayang dan hingga kawasan perempatan Sukajadi.

"Waktunya diberlakukan akhir pekan sejak Jumat sore mulai pukul 15.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB, dan Sabtu pukul 12.00 WIB sampai 18.00 WIB. Tapi sifatnya situasional, bila padat akan kita berlakukan," katanya.

Kurniawan menegaskan, perlu dukungan stakeholder atau pihak yang terkait untuk memberlakukan 4 in 1. Misalnya, perlu ada perda yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah terkait peraturan ini.

"Perlu koordinasi dan dukungannya. Kalau dikeluarkan oleh Polri saja tidak bisa. Harus ada aturannya secara khusus, atau ada payung hukumnya, contohnya seperti 3 in 1 di Jakarta kalau melanggar didenda Rp1 juta, kita perlu hal seperti itu," ungkapnya.

Selain itu pihaknyapun masih menunggu respon dari masyarakat, apakah dengan diadakannya program 4 in 1 ini dapat menampung seluruh keinginan masyarakat atau tidak.

"Kita tunggu masukannya, kita akan buat konsepnya terlebih dahulu secara intern Polri, terus dengan stakeholder, udah fix lalu kita sosialisasikan ke masyarakat," katanya.

Ditambahkan Kurniawan, program 4 in 1 sendiri akan sukses bila berkaca kepada Car Free Night malam tahun baru kemarin.

Klasemen Liga 1: Klub Raffi Ahmad Kecebur Zona Degradasi

"Car Free Night sukses dengan adanya kerjasama dan bantuan dari Polri serta stakeholder, belum lagi masyarakat, kita harapkan untuk 4 in 1 sendiri berlaku seperti itu, didukung semua pihak," urainya menutup pembicaraan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi

Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Barus Kasus Korupsi Timah

Kejaksaan Agung RI mengungkap lima tersangka baru kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024