Ayah Angie: Vonis Hakim Buktikan Adanya Fitnah

Sidang Vonis Angelina Sondakh
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

 

Terpopuler: Balasan Betrand Peto Dikomentari Anak Kampung, hingga Aurelie Moeremans Go Public dengan Kekasih

VIVAnews - Vonis Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kepada mantan Puteri Indonesia, Angelina Sondakh, sangat disyukuri oleh ayahnya, Lucky Sondakh. Menurut Lucky, putusan majelis hakim sekaligus membuktikan bahwa apa yang selama ini diberitakan media adalah fitnah.

"Waktu Angie disidangkan, semua pemberitaan diedit, dan saat inilah buktinya. Saat ini dengan putusan hakim saya bersyukur. Jika vonis yang dijatuhkan hakim lebih rendah lagi, tentu lebih baik," kata Lucky saat berbincang dengan VIVAnews, Jumat 11 Januari 2013.

Cerita Haru Tantowi Yahya Bertemu Malaikat saat di Raudhah

Sementara, politisi PDIP Sulawesi Utara, Victor Tatanude, mengaku kaget dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada Angie. "Saya memperkirakan hakim akan memutuskan tujuh atau delapan tahun penjara, karena tuntutan dari jaksa penuntut umum selama12 tahun penjara, jauh dengan putusan majelis hakim," ujarnya.

Salah satu warga Kompleks Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, pun menilai vonis majelis hakim tipikor tidak berimbang. "Ini seperti hukuman terhadap tindak kriminal layaknya pencurian." 

Pria Asal Negara Bekas Komunis Kagum sama Mekah dan Madinah, Terang Banget Katanya

Sebelumnya diberitakan, terdakwa suap anggaran di dua kementerian, Angelina Sondakh, divonis empat tahun enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Mendengar hal ini, Angie mengaku merasa bersyukur.

Angie bersyukur, karena hakim tipikor telah memvonisnya dengan pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, padahal Jaksa Penuntut Umum telah menuntutnya dengan pasal 12 UU Tipikor. Sehingga, hukuman Angie jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu 12 tahun penjara.

Selain itu, Angie juga hanya wajib membayar  denda Rp 250 juta. Jumlah ini, jauh dari tuntutan jaksa senilai Rp500 juta dan mengembalikan kepada negara uang sebesar Rp12,85 miliar dan US$2,35 juta atau sekitar Rp21 miliar. Sehingga, harta Angie masih aman. (umi)


 

Lokasi bentrok suporter jelang pertandingan Serbia vs Inggris

Anak Presiden Serbia Mau Ikut dalam Bentrok Suporter, Pengawalnya Kewalahan

Bentrok suporter terjadi di Gelsenkirchen, Jerman jelang pertandingan Grup C EURO 2024 antara Serbia vs Inggris, Minggu malam WIB 16 Juni 2024. Anak Presiden Serbia ikut.

img_title
VIVA.co.id
17 Juni 2024