Dituduh Tekan Saksi Ahmadiyah, Hakim Jawab "Situasi Sulit"

Brimob berjaga di Masjid Ahmadiyah, Al Hidayah, di Jalan Balikpapan, Jakarta
Sumber :
  • Antara/ Fanny Octavianus

VIVAnews - Saksi dari Jemaat Ahmadiyah dalam persidangan kasus perusakan Masjid An Nashr pada malam takbir Idul Adha lalu, 25 Oktober 2012, merasa diintimidasi hakim dan jaksa karena tak boleh bersumpah menggunakan Alquran sebelum bersaksi. Lima orang saksi itu lalu meminta perlindungan ke Lembaga Bantuan Hukum Bandung.

Lima orang saksi dari Ahmadiyah yang diwakili Yora itu bahkan akan melaporkan hakim ketua sidang yakni Sinung Hermawan ke Komisi Yudisial (KY). "Kami akan melaporkan ketidakadilan hakim bahkan jaksa, yang kami nilai tidak melindungi saksi," ujar perwakilan LBH Bandung Unung Nur Alamsah, Selasa 22 Januari 2013.

Sementara Sinung Hermawan menyatakan posisi dirinya sangat sulit ketika massa FPI berteriak bahwa Ahmadiyah bukan Islam sehingga tak bisa bersumpah menggunakan Alquran. "Situasi seperti itu sangat sulit, jadi saya harus mengambil sikap. Kami ambil jalan tengah karena pihak-pihak ini berseteru. Jika kami mengikuti aturan persidangan, akan lama jalannya persidangan ini," ujar Sinung saat dimintai komentarnya, atas pelaporan LBH ke KY.

Sinung menegaskan, keputusannya mengambil sumpah tersebut yakni berdasarkan pasal 29 Undang-undang Dasar 1945 tentang agama dan kepercayaan. "Saya punya pedoman, yakni pasal 29 UUD 1945, di mana di situ disebutkan adanya agama dan kepercayaan. Saya ambil kata-kata kepercayaannya itu," kata Sinung.

Sinung bahkan menyatakan kalau KY mau memeriksa, dia siap saja. "Intinya, saya saat itu berpikir, jika terjadi apa-apa kalau saya memaksakan menyumpah dengan Alquran, tetap saya juga yang akan diminta bertanggung jawab," kata Sinung. (eh)

Film Keajaiban Air Mata Wanita Sajikan Keajaban dan Kehangatan
Mobil All New Agya GR Sport

Bikin Istri dan Pacar Senang, Ini Pilihan Mobil Baru Buat Gaji UMR

Bagi karyawan yang bekerja di Jakarta dengan rata-rata gaji UMR, atau upah minimum regional sebesar Rp5 jutaan, ada beberapa mobil baru yang bisa dibeli dengan kredit....

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024