DPRD Garut: Proses Pemakzulan Aceng Sudah Selesai

Bupati Garut Aceng Fikri
Sumber :
  • ANTARA/Agus Bebeng
VIVAnews - Wakil ketua DPRD Garut, Lucky Lukmansyah Trenggana, menegaskan bahwa proses politik pemakzulan Bupati Garut, Aceng Fikri, sudah selesai. Sehingga proses berikutnya hingga pelengseran hanya merupakan proses administrasi.
Cerita Ahok Punya Ide Sediakan Makan Siang Gratis di Balai Kota DKI Buat Warga Tak Mampu

Menurut Lucky, proses politik DPRD Garut selesai hingga keputusan DPRD Garut yang mengusulkan pemakzulan kepada Mahkamah Agung melalui surat Nomor 30 tanggal 22 Desember tahun 2012.
Nama Eddy Suparno Masuk Bursa Calon Menteri dari PAN, Pengamat Bilang Begini

"Jadi kami saat ini hanya tinggal menyelesaikan tahapan berikutnya untuk proses administrasi, sehingga proses politik DPRD pada dasarnya sudah selesai, " ujar Lucky, di kantor DPRD Garut, Rabu 30 Januari 2013.
Gunung Lewotobi Erupsi Dua Kali pada Jumat Dini Hari, Warga Dilarang Beraktivitas di Radius 2 Km

Lucky masih enggan berkomentar terkait putusan MA soal permohonan pemakzulan Aceng. Sebab, DPRD Garut belum menerima amar putusan resminya. 

"Kami belum bisa memberikan pernyataan lebih lanjut. Jika sudah diterima amar putusannya, akan dipelajari terlebih dahulu. Baru setelah itu, kita akan menggelar rapat paripurna DPRD terkait tindak lanjut pemakzulan bupati, " katanya.

DPRD Garut belum menerima amar putusan Mahkamah Agung terkait pemakzulan Bupati Garut Aceng Fikri hingga hari ini. Padahal, sejak Senin lalu, MA mengaku telah mengirimkan petikan amar putusan tersebut. (eh)

Prabowo Subianto

Blak-blakan! Prabowo: Pak Jokowi Suruh Semua Menteri Kasih Data ke Saya

Prabowo Subianto ngaku gak malu-malu lagi bahwa dapat dukungan dari Jokowi di Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024