Sumber :
- collegebeing.com
VIVAnews -
Gara-gara membuat status di jejaring sosial Facebook, Yenike Venta Resti (20 tahun) harus menjalani proses hukum.
Penyanyi dangdut di Surabaya ini dituntut 1,5 tahun penjara karena dinilai mencemarkan nama baik seseorang di jejaring Facebook.
Kasus ini berawal ketika Siti Anggraeni Hapsari menemukan kata-kata mesra di ponsel suaminya, Siswandi. Ternyata diketahui, pengirim pesan adalah Venta Resti.
Membaca pesan itu, Siti curiga ada hubungan gelap antara Siswandi dengan terdakwa. Kecurigaan itu benar karena suaminya membenarkan saat ditanya mengenai pesan singkat itu.
Siti pun langsung mengirim pesan singkat ke Venta untuk meminta agar menjauhi dan mengakhiri hubungan gelap dengan suaminya.
Baca Juga :
Terpopuler: Deretan Negara dengan Janda Terbanyak di Dunia hingga Resep Gampang Gulai Tunjang
Baca Juga :
Terpopuler: Rio Reifan Ditangkap karena Kasus Narkoba hingga Zita Anjani Pamer Starbucks di Mekkah
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya