Sumber :
- collegebeing.com
VIVAnews -
Gara-gara membuat status di jejaring sosial Facebook, Yenike Venta Resti (20 tahun) harus menjalani proses hukum.
Penyanyi dangdut di Surabaya ini dituntut 1,5 tahun penjara karena dinilai mencemarkan nama baik seseorang di jejaring Facebook.
Siti pun langsung mengirim pesan singkat ke Venta untuk meminta agar menjauhi dan mengakhiri hubungan gelap dengan suaminya.
Venta kemudian melampiaskan kekesalannya di akun jejaring Facebook. Tak terima status Venta di Facebook, Siti langsung melaporkan Venta ke Polisi. Kasus ini pun terus bergulir hingga ke meja hijau.
Lihat videonya di
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Venta kemudian melampiaskan kekesalannya di akun jejaring Facebook. Tak terima status Venta di Facebook, Siti langsung melaporkan Venta ke Polisi. Kasus ini pun terus bergulir hingga ke meja hijau.