Sumber :
- ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews -
Dadang Juhaedi (52), paman Maharani, perempuan yang turut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus suap impor daging sapi, mengaku terpukul dengan peristiwa yang menimpa keponakannya.
Dadang tidak menyangka Rani, sapaan akrab Maharani, ditangkap bersama tersangka kasus suap impor daging, Ahmad Fathanah, Selasa 29 Januari 2013 di Hotel Le Meridien, Jakarta.
Baca Juga :
Dewas KPK Ungkap Penyalahgunaan Wewenang Nurul Ghufron: Diminta Mutasi PNS Kementan ke Jawa
Baca Juga :
Wow, Harga Satu Pemain Uzbekistan Ini Lebih Tinggi dari Seluruh Pemain Timnas Indonesia U-23
Keseharian Rani, tidak menunjukkan keanehan. Namun, begitu kejadian bersama Ahmad Fathanah ramai diberitakan di media, keluarga langsung kaget. "Karena melihat tayangan TV sudah negatif, jadi tertutup," ujarnya.
Dadang menegaskan, keponakannya itu tidak mengenal Ahmad Fathanah dan juga Luthfi Hasan Ishaaq. "Tahunya dikasih nomer telepon dari pelayan kafe itu," katanya.
Setelah 1 x 24 jam diperiksa, KPK akhirnya membebaskan Maharani karena tidak terbukti terlibat dalam kasus ini.
Maharani merupakan mahasiswi di Universitas Moestopo (Beragama), yang berada di kawasan Jalan Hang Lekir, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tidak diketahui dengan pasti apa tujuannya mendatangi hotel bersama tersangka Ahmad Fathanah.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dadang menegaskan, keponakannya itu tidak mengenal Ahmad Fathanah dan juga Luthfi Hasan Ishaaq. "Tahunya dikasih nomer telepon dari pelayan kafe itu," katanya.