Sumber :
- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews
- Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, diperiksa selama delapan jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Agus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang, Andi Alfian Mallarangeng.
Dalam kesaksiannya, Agus mengaku banyak ditanya penyidik seputar kewenangannya sebagai Menkeu. Dia menyampaikan ke penyidik berkaitan dengan sistem anggaran dan tugas dari kementerian atau lembaga terhadap anggaran.
Baca Juga :
Daftar Juara Thailand Open 2024
Sedangkan Kemenkeu, kata Agus, bertugas sebagai pengelola fiskal, bendahara negara dan melakukan konsolidasi rencana kerja anggaran untuk dibahas ke DPR.
"Jadi kalau sekarang Menpora jadi tersangka, ya kita doakan supaya bisa menjelaskan pertanggungjawabannya dengan baik," ucapnya lagi.
Halaman Selanjutnya
"Jadi kalau sekarang Menpora jadi tersangka, ya kita doakan supaya bisa menjelaskan pertanggungjawabannya dengan baik," ucapnya lagi.