Sumber :
- http://www.konsultankreatif.com
VIVAnews
- Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), telah menerima surat pemecatan Bupati Garut Aceng Fikri yang ditandantangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Oleh sebab itu, Aher akan memanggil Aceng Senin 25 Februari mendatang.
"Saya harap, Pak Aceng hadir untuk menerima SK Presiden tersebut. Kalau pun tidak, yang bersangkutan bisa diwakili," kata Ahmad Heryawan di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, Jumat 22 Februari 2013.
Baca Juga :
Israel-Palestina Harus Hidup Berdampingan dengan Damai, Kata Menteri Luar Negeri Selandia Baru
Baca Juga :
Dewas KPK Santai Jika Gugatan Ghufron ke PTUN Dikabulkan: Gak Apa-apa, Itu Berlaku ke Depan
Namun, sebelumnya Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, setelah Aceng resmi diberhentikan, otomatis kepemimpinan daerah tersebut akan jatuh pada Wakil Bupati Garut Agus Hamdani. Sementara posisi Wakil Bupati, menurut Gamawan, tidak perlu diisi karena masa baktinya kurang dari setahun.
Bukan International Moneteri Fund, Sandiaga Ungkap 84 Persen UMKM Andalkan IMF untuk Permodalan
Menparekraf Sandiaga Uno targetkan gelaran FIFTY menghasilkan pembiayaan UMKM hingga Rp 50 miliar.
VIVA.co.id
7 Mei 2024
Baca Juga :