Kuasa Hukum Pastikan Anas Masih di Jakarta

Anas Urbaningrum saat masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A
VIVAnews
Siap-Siap Baper, Nicholas Saputra Terjebak Cinta Segitiga dengan Aktris Filipina dan Aktor Korea
- Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek Hambalang. Usai ditetapkannya status Anas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, kuasa hukum ketua umum Demokrat itu langsung mendatangi rumah Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur. Firman Wijaya tiba sekitar pukul 20.30 WIB, Jumat, 22 Februari 2013.

Tabrak dan Hendak Rampas Mobil, 6 Debt Collector Sadis Ditangkap Polres Labusel

"Saya ingin mempelajari dulu dengan klien saya, kebocoran sprindik ini sepertinya kok ada kesan menggeser, ini cukup mengganggu, ini kan banyak yang memperdebatkan," ujar Firman di kediaman Anas Urbaningrum, Kompleks Angkatan Laut, Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Syuting Tak Berizin, Artis dan Kru Variety Show Pick Me Trip In Bali Diperiksa Imigrasi Ngurah Rai


Firman menilai, penetapan Anas sebagai tersangka terlalu cepat. Sebagai kuasa hukum, dia hanya ingin memastikan mengapa penetapan itu sangat cepat. Menurut dia, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Firman belum berkomunikasi dengan Anas.


"Saya hanya membaca di berbagai media bahwa ini begitu cepat. Sebagai kuasa hukum, sprindik bocor ini sebuah proses abnormal. Ini saya mau pelajari dulu. Saya baru pertama kali mengalami sprindik seperti ini, saya mau ketemu. Saya belum berhubungan dengan beliau saat ini," ucapnya.


Sementara itu, Firman memastikan saat ini Anas masih berada di Jakarta. "Masih ada di Jakarta. Terakhir, saya berkomunikasi dengan beliau kemarin dan sebelumnya juga," ujarnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya