Kasus Century, KPK Segera Periksa Sri Mulyani

Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan pendahulunya Sri Mulyani
Sumber :
  • Antara/ Prasetyo Utomo

VIVAnews - Anggota Tim Pengawas Century dari Fraksi PPP Ahmad Yani, mempertanyakan alasan Komisi Pemberantasan Korupsi belum juga memeriksa Sri Mulyani dalam kasus ini.

Sebab, menurut Yani, KPK sebenarnya telah menjabarkan dua tindakan pidana dalam kasus Century. Yaitu, penyalahgunaan wewenang pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) danĀ  Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Bank gagal ini ditetapkan bukan hanya BI tapi oleh KSSK, siapa? Sri Mulyani. Apa kita harus minta Sri Mulyani ke sini, tapi dia ada halangan karena dia menjabat sebagai direktur bank dunia. Kalau begitu KPK yang ke sana," kata Yani dalam rapat Timwas Century dengan KPK di Gedung DPR, Rabu, 27 Februari 2013.

Ketua KPK, Abraham Samad menegaskan bahwa saat ini KPK memang sudah berencana memeriksa Sri Mulyani. Pemeriksaan ini dipastikan akan dilakukan mengingat deputi penindakan sudah meminta tanda tangannya.

Rupiah Melemah, Sri Mulyani Beberkan Mata Uang Negara-negara G20 Kondisinya Senasib

"Pimpinan juga sudah tanda tangan bahwa Sri Mulyani akan diperiksa, soal jarak dan biaya kami juga tidak ada masalah," ujar Abraham.

Air Terjun Victoria, Zimbabwe.

Terungkap! Penemuan Rumah Leluhur Umat Manusia Menggemparkan Dunia

Para ilmuwan di Australia memicu perdebatan setelah mengklaim telah menemukan rumah leluhur semua manusia modern.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024