DPRD Garut Usulkan Agus Hamdani Gantikan Aceng Fikri

Aceng Fikri disambut warga Garut, Jawa Barat
Sumber :

VIVAnews - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Garut mengusulkan Wakil Bupati Agus Hamdani menjadi bupati definitif untuk menggantikan Aceng Fikri yang dipecat karena tersandung kasus nikah siri. Jika usulan ini diterima oleh pemerintah pusat, maka Agus akan menjabat sebagai Bupati Garut hingga 2014.

Keputusan DPRD Garut ini dituangkan dalam surat nomor 02 tahun 2013. Selanjutnya surat usulan ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melalui Gubernur Jawa Barat. Belum diketahui, kapan usulan ini akan direspons oleh pemerintah pusat.

"Kami tidak tahu pasti hingga kapan keputusan Mendagri, yang pasti kami sudah mengajukan," kata Ketua DPRD Garut, Ahmad Badjuri, Jumat 1 Maret 2013.

Menurut Badjuri, jika nanti Mendagri sudah mengabulkan usulan tersebut, maka DPRD Garut akan segera melakukan pengukuhan Agus Hamdani selaku Bupati Garut definitif.

Doa Ibunda untuk Ernando Ari dan Indonesia U-23

Sebelumnya, Aceng menerima surat pemecatan yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Aceng dipecat karena menikahi Fani Oktora saat masih berumur kurang dari 18 tahun dan menceraikannya empat hari kemudian lewat SMS. Pernikahan itu juga tidak dicatatkan ke negara. Sehingga, Aceng dinyatakan melanggar undang-undang.

Karena Aceng dipecat, maka posisi Bupati Garut menjadi kosong. Sehingga, Agus Hamdani yang sejatinya adalah wakil bupati pengganti Dicky Candra yang mengundurkan diri, diusulkan menjadi bupati definitif. (umi)

Booth Suzuki di IIMS 2024

Setengah Penjualan Suzuki Berasal dari Mobil Ini

PT Suzuki Indomobil Sales mengumumkan ada kenaikan penjualan 14 persen, di kuartal pertama 2024 dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan ini didorong oleh beberapa faktor.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024