Sumber :
- ANTARA/Prasetyo Utomo
VIVAnews -
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Edhie Baskoro (Ibas) membantah keras pernyataan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, yang menuduhnya telah menerima uang dari proyek Hambalang.
"Saya tidak mengenal Yulianis, saya juga tidak mengenal Mindo (Rosa). Tuduhan tersebut sudah mencemarkan nama saya. Sudah saya katakan sebelumnya, 1.000 persen itu tidak benar," kata Ibas dalam pernyataannya yang diterima
VIVAnews
, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2013.
Ibas juga menegaskan bahwa tuduhan-tuduhan yang selama ini dilemparkan kepadanya adalah tuduhan lama yang tidak valid. "Saya sudah sering dituduh. Penuduhnya pun sudah tervonis dan diketahui. Saya tidak menerima apapun," tegas Ibas.
Sebagaimana luas diberitakan bahwa Yulianis membenarkan bahwa Ibas menerima dana dari Permai Grup, perusahaan Muhammad Nazaruddin, untuk kongres Partai Demokrat di Bandung, Mei 2010 lalu.
"Saya ketua SC (Steering Committe) kongres Bandung, dan saya tidak menerima uang apapun. Justru saya ingin tahu siapa yang dimaksud dan siapa yang mengatasnamakan saya bila benar uang itu diatas namakan saya," tutur Ibas.
Ibas merasa dikorbankan atas tuduhan itu. Dan mempertanyakan motif politik dari semua tuduhan yang berulang-ulang itu. "Ada kepentingan politik besar apa di balik isu-isu yang menginginkan saya masuk dalam pusaran ini?" katanya.
Putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini juga meminta media massa agar melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional.
"Saya menghargai kebebasan pers. Tetapi kebebasan pers yang beretika dan berdasarkan kode etik jurnalistik. Agar ke depannya pers dapat menjaga profesionalitas profesinya," tuturnya.
Baca Juga :
Martin Juara, Sprint Race MotoGP Spanyol Diwarnai Banyak Kecelakaan Termasuk Marquez & Bagnaia
"Yang pasti Grup Permai tidak pernah mengeluarkan uang buat mengamankan proyek Hambalang," ujarnya.
Sebelumnya, pada Kamis 28 Februari 2013 lalu, beredar dokumen milik Yulianis, mantan Direktur Keuangan PT. Anugerah Nusantara yang di dalamnya mencantumkan penerimaan uang sebesar US$900 ribu oleh Ibas Yudhoyono. Dokumen itu beredar di gedung DPR.
Dalam dokumen milik Yulianis itu, Ibas tercatat menerima dana sebanyak empat kali. Penerimaan dana pertama dan kedua terjadi tanggal 29 April 2010. Pada tanggal itu, Ibas tertulis menerima uang sebesar US$600 ribu dalam dua tahap – tahap pertama US$500 ribu dan tahap kedua US$100 ribu.
Sementara penerimaan dana ketiga dan keempat tertulis terjadi pada tanggal 30 April 2010. Pada tanggal itu, Ibas menerima uang sebesar US$300 ribu yang juga terbagi dalam dua tahap – tahap pertama US$200 ribu dan tahap kedua US$100 ribu.
Dengan demikian, dalam dokumen itu total Ibas tercatat menerima empat kali dana Nazaruddin yang jumlah keseluruhannya mencapai US$900 ribu.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, pada Kamis 28 Februari 2013 lalu, beredar dokumen milik Yulianis, mantan Direktur Keuangan PT. Anugerah Nusantara yang di dalamnya mencantumkan penerimaan uang sebesar US$900 ribu oleh Ibas Yudhoyono. Dokumen itu beredar di gedung DPR.