Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Ratusan bidan di kota Yogyakarta yang selama ini memberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat tak mengantongi izin. Dari pengawasan yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta terdapat 412 bidan, namun hanya 126 yang mengantongi izin.
“Ada sekitar 282 bidan yang menjalankan praktek pelayanan kesehatan tanpa mengantongi izin praktek,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Tuty Setijowaty, di Yogyakarta, Minggu 17 Maret 2013.
Baca Juga :
Terpopuler: Ini yang Terjadi Jika Wanita Konsumsi Viagra, Waktu Tidur Bisa Pengaruhi Kondisi Mental
Dinas Kesehatan juga mengawasi praktek dokter swasta karena ada dugaan dokter spesialis yang membuka praktek sebagai dokter umum. “Terbanyak pada kelompok dokter gigi, misalnya spesialis gigi anak membuka praktik sebagai dokter gigi umum. Alasannya agar tidak kehilangan pelanggan,” katanya.
Tuty juga mengatakan Dinas Kesehatan kini sedang mengawasi klinik kebidanan yang pada 2012 diduga lalu melakukan praktik penjualan bayi dan aborsi. “Untuk lokasinya masih kami rahasiakan karena masih dalam proses pengawasan dan pendalaman,” ujar Tuty. (sj)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Tuty juga mengatakan Dinas Kesehatan kini sedang mengawasi klinik kebidanan yang pada 2012 diduga lalu melakukan praktik penjualan bayi dan aborsi. “Untuk lokasinya masih kami rahasiakan karena masih dalam proses pengawasan dan pendalaman,” ujar Tuty. (sj)