Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Ratusan bidan di kota Yogyakarta yang selama ini memberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat tak mengantongi izin. Dari pengawasan yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta terdapat 412 bidan, namun hanya 126 yang mengantongi izin.
“Ada sekitar 282 bidan yang menjalankan praktek pelayanan kesehatan tanpa mengantongi izin praktek,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Tuty Setijowaty, di Yogyakarta, Minggu 17 Maret 2013.
Dari 286 bidan itu, 277 di antaranya bekerja di sarana pelayanan kebidanan dan sembilan lainnya praktik mandiri. "Kami juga menemukan pelanggaran misalnya perawat yang bertindak sebagai bidan, tidak ada prosedur pelaksanaan, ada obat yang kadaluwarsa, pelayanan obat tanpa apoteker, dan sebagainya," katanya.
Dalam pemeriksaan higienisitas tempat praktik, Dinas Kesehatan juga menemukan 25 persen tempat praktek tidak memenuhi syarat. Selain itu menerut Tuty banyak ditemukan bidan praktik yang belum berpendidikan Diploma III. "Masih ada bidan Diploma II, Diploma I, atau bahkan di bawah itu," katanya.
Dinas Kesehatan juga mengawasi praktek dokter swasta karena ada dugaan dokter spesialis yang membuka praktek sebagai dokter umum. “Terbanyak pada kelompok dokter gigi, misalnya spesialis gigi anak membuka praktik sebagai dokter gigi umum. Alasannya agar tidak kehilangan pelanggan,” katanya.
Tuty juga mengatakan Dinas Kesehatan kini sedang mengawasi klinik kebidanan yang pada 2012 diduga lalu melakukan praktik penjualan bayi dan aborsi. “Untuk lokasinya masih kami rahasiakan karena masih dalam proses pengawasan dan pendalaman,” ujar Tuty. (sj)
Baca Juga :
Selain Sandra Dewi, Ini Daftar Istri Tersangka Kasus Korupsi Timah yang Diperiksa Kejaksaan
Baca Juga :
10 Perguruan Tinggi dan Universitas Bergengsi di Filipina, Segini Rata-rata Biaya Pendidikannya
Dalam pemeriksaan higienisitas tempat praktik, Dinas Kesehatan juga menemukan 25 persen tempat praktek tidak memenuhi syarat. Selain itu menerut Tuty banyak ditemukan bidan praktik yang belum berpendidikan Diploma III. "Masih ada bidan Diploma II, Diploma I, atau bahkan di bawah itu," katanya.
Dinas Kesehatan juga mengawasi praktek dokter swasta karena ada dugaan dokter spesialis yang membuka praktek sebagai dokter umum. “Terbanyak pada kelompok dokter gigi, misalnya spesialis gigi anak membuka praktik sebagai dokter gigi umum. Alasannya agar tidak kehilangan pelanggan,” katanya.
Tuty juga mengatakan Dinas Kesehatan kini sedang mengawasi klinik kebidanan yang pada 2012 diduga lalu melakukan praktik penjualan bayi dan aborsi. “Untuk lokasinya masih kami rahasiakan karena masih dalam proses pengawasan dan pendalaman,” ujar Tuty. (sj)
Gandeng Swiss Re Asia, IFG Perkuat Bisnis Jasindo Jadi Mitra Pengelolaan Manajemen Risiko BUMN
Indonesia Financial Group (IFG), Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi, memperkuat lini bisnis salah satu anggota holdingnya yaitu Asuransi Jasindo.
VIVA.co.id
16 Mei 2024
Baca Juga :