Kasus Suap Hakim: KPK Periksa Mantan Sekda Kota Bandung

Hakim Setyabudi Tedjocahyono ditangkap KPK
Sumber :
  • Antara/ Wahyu Putro A
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus hakim yang tertangkap tangan terima suap terkait kasus dana bantuan sosial Kota Bandung. Hari ini penyidik KPK memeriksa mantan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung, Edi Siswadi.

"Ya, saksi penyuapan. Tapi kan saya sudah berhenti (sebagai Sekda saat penyuapan terjadi)," kata Edi usai diperiksa penyidik di Kantor KPK, Kamis 28 Maret 2013.

Edi mengaku tidak mengetahui adanya perintah dari Walikota Bandung Dada Rosada kepada Herry Nurhayat, Kepala Dinas dan Aset Daerah Pemkot Bandung, untuk menyuap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono.

"Saya tidak ditanya soal itu, saya juga tidak tahu ada arahan dari Pak Dada kepada Herry,"  kata Edi. Selain Edi, KPK juga periksa Pupung Hadijah, seorang PNS Pemkot Bandung.

Afrika dan Eropa Lengkap! 26 Tim Ini Pastikan Tiket ke Piala Dunia Antarklub 2025
Edi yang kini mencalonkan diri sebagai Wali Kota Bandung periode 2013-2018 bersama Ketua DPRD Erwan Setiawan sering disebut-sebut terkait kasus Bansos Pemkot Bandung. Nama Edi dan Wali Kota Bandung Dada Rosada juga disebut dalam surat dakwaan perkara korupsi bansos tersebut. Akan tetapi kasus itu "menghilang" dalam putusan hakim.

Ikonik karena Jadi Kanvas Kosong bagi Para Kreator
Juru Bicara KPK, Johan Budi, membenarkan Edi diperiksa sebagai saksi untuk mendalami kasus suap hakim di PN Bandung. Edi diperiksa untuk tersangka Herry Nurhayat. "Keduanya diperiksa untuk sebagai saksi tersangka HN." kata Johan. (ren)
Rio Reifan ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kediamannnya.

Terpopuler: Rio Reifan Ditangkap karena Kasus Narkoba hingga Zita Anjani Pamer Starbucks di Mekkah

Artikel yang memuat berita terkait penangkapan Rio Reifan itu menjadi salah satu dari empat artikel dengan jumlah pembaca paling tinggi di kanal Showbiz VIVA.CO.ID

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024