"Saksi dan Bukti Kasus Penyerangan Lapas Harus Dilindungi"

Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Daru Waskita
VIVAnews -
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Denny Indrayana meminta aparat hukum untuk menjamin keamanan bukti dan saksi kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, DIY. Menurut Denny, jika bukti dan saksi aman, maka kasus akan cepat tuntas.


"Yang pasti, bukti dan saksi memang sebaiknya ada perlindungan dan keamanan. Jadi siapa saja yang harus dilindungi, aparat keamanan lebih paham," kata Denny di kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Selasa 2 April 2013.


Denny mengapresiasi langkah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang sudah mengambil langkah untuk turut menyelesaikan kasus tersebut.


Dia berharap siapapun yang mengetahui dan bukti yang sudah ada agar dalam posisi tidak terganggu. "Sehingga tidak membahayakan proses investigasi secara keseluruhan," katanya.


Sejauh ini, dia meyakini bahwa upaya proteksi kepada saksi sudah berjalan. Denny meminta masyarakat untuk menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh aparat pemerintah.

Mengenal 2 Sosok Anggota Polri di Timnas Indonesia U-23

"Kita punya tim investigasi berlapis yaitu tim investigasi dari kepolisian, tim KSAD, dan tim investigasi lain seperti Komnas HAM," tuturnya. (eh)
Zaidul Akbar Bocorkan Resep Kaldu Ajaib dengan Segudang Manfaat untuk Kesehatan


Klasemen MotoGP 2024: Menang di Jerez, Pecco Bagnaia Ancam Posisi Jorge Martin
sorot gempa bumi - Lanskap kawasan Monas Jakarta

BPBD DKI Ungkap 3 Sumber Ancaman Gempa di Jakarta

BPBD DKI mengungkap tiga sumber ancaman gempa di wilayah DKI Jakarta dan pengungkapan sumber ancaman tersebut sebagai upaya untuk memitigasi bencana.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024