Sumber :
- VIVAnews/Daru Waskita
VIVAnews -
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai menemui pimpinan tiga universitas di Yogyakarta, Selasa 16 April 2013. Tiga kampus itu yakni, Universitas Mercu Buana, Universitas Islam Indonesia dan Universitas Gajah Mada
"Pertemuan ini dilakukan dalam rangka kerjasama penanganan bantuan psikologis terhadap 42 saksi dalam kasus penyerangan di lapas Cebongan," ujar Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai.
Baca Juga :
Dewas KPK Ungkap Penyalahgunaan Wewenang Nurul Ghufron: Diminta Mutasi PNS Kementan ke Jawa
Baca Juga :
Wow, Harga Satu Pemain Uzbekistan Ini Lebih Tinggi dari Seluruh Pemain Timnas Indonesia U-23
Menurutnya, kerjasama ini kemungkinan besar akan diperluas untuk bidang lain. "Penanganan saksi dalam kasus Cebongan merupakan pintu pembuka saja, sehingga dimungkinkan ke depan akan terjalin kerjasama yang lebih erat dengan ketiga universitas tersebut," kata dia.
Dia berharap, kerjasama serupa juga bakal terjalin dengan kampus lain di Indonesia. Hal ini menurutnya sangat penting, mengingat keberadaan LPSK masih di tingkat pusat.
"Kampus merupakan media strategis dalam menjalin kerjasama perlindungan saksi. Karena berbagai sarana dan ahli tersedia cukup banyak dan berkembang melalui kampus," tutur Semendawai.
Diberitakan sebelumnya, 11 anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dinilai terlibat dalam penyerbuan Lapas Cebongan, Sabtu 23 Maret lalu. Di hadapan tahanan dan sipir, anggota Kopassus itu menembaki empat tahanan titipan Polda DIY. Akibat penyerbuan itu, sejumlah tahanan dan sipir panik dan trauma. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dia berharap, kerjasama serupa juga bakal terjalin dengan kampus lain di Indonesia. Hal ini menurutnya sangat penting, mengingat keberadaan LPSK masih di tingkat pusat.