VIDEO: Susno Duadji Melawan dengan Youtube

Susno Duadji dibawa ke Mapolda Jabar untuk dilindungi.
Sumber :
  • ANTARA/Agus Bebeng
VIVAnews -
Ditetapkan sebagai buronan oleh Kejaksaan Agung hari ini, Senin 29 April 2013, Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Polisi Susno Duadji melawan melalui
Susno menilai eksekusi yang dilakukan Kejaksaan liar.


Video Susno Duadji diunggah oleh akun Yohana Celia pada 29 April 2013. Dalam video ini Susno membantah bahwa ia hilang atau melarikan diri. Susno menyatakan ia saat ini berada di daerah pemilihan I Jawa Barat. "Saya tidak akan lari dari tanggung jawab," katanya.


Susno sengaja tidak muncul di muka umum untuk menghindari eksekusi liar oleh Kejaksaan Agung. Ia beralasan eksekusi Jaksa di rumahnya, Bandung, pada Rabu, 24 April 2013 tanpa dasar hukum.


"Jaksa telah mempertotonkan eksekusi tanpa dasar hukum. putusan perkara semua batal demi hukum," katanya.


Jordi Jenguk Sarwendah, Hubungannya dengan Ruben Onsu Kembali Dipertanyakan
Putusan Mahkamah Agung pada November 2012, katanya, tidak menyatakan Susno Duadji bersalah dan tidak perintahkan ia untuk dihukum penjara. Dalam putusan tersebut juga tidak diperintahkan untuk kembali pada putusan pengadilan sebelumnya.

Warung Madura di Denpasar Buka 24 Jam, Jayanegara: Jaga Ketertiban Jika Sepi Istirahat

Lihat
Pemkab Garut Berlakukan Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari
video pengakuan Susno Duadji di sini.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya