Sumber :
- ANTARA/Agus Bebeng
VIVAnews -
Ditetapkan sebagai buronan oleh Kejaksaan Agung hari ini, Senin 29 April 2013, Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Polisi Susno Duadji melawan melalui
Susno menilai eksekusi yang dilakukan Kejaksaan liar.
Video Susno Duadji diunggah oleh akun Yohana Celia pada 29 April 2013. Dalam video ini Susno membantah bahwa ia hilang atau melarikan diri. Susno menyatakan ia saat ini berada di daerah pemilihan I Jawa Barat. "Saya tidak akan lari dari tanggung jawab," katanya.
Putusan Mahkamah Agung pada November 2012, katanya, tidak menyatakan Susno Duadji bersalah dan tidak perintahkan ia untuk dihukum penjara. Dalam putusan tersebut juga tidak diperintahkan untuk kembali pada putusan pengadilan sebelumnya.
Lihat
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Putusan Mahkamah Agung pada November 2012, katanya, tidak menyatakan Susno Duadji bersalah dan tidak perintahkan ia untuk dihukum penjara. Dalam putusan tersebut juga tidak diperintahkan untuk kembali pada putusan pengadilan sebelumnya.