VIDEO: Susno Duadji Melawan dengan Youtube

Susno Duadji dibawa ke Mapolda Jabar untuk dilindungi.
Sumber :
  • ANTARA/Agus Bebeng
VIVAnews -
Ditetapkan sebagai buronan oleh Kejaksaan Agung hari ini, Senin 29 April 2013, Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Polisi Susno Duadji melawan melalui
Susno menilai eksekusi yang dilakukan Kejaksaan liar.


Video Susno Duadji diunggah oleh akun Yohana Celia pada 29 April 2013. Dalam video ini Susno membantah bahwa ia hilang atau melarikan diri. Susno menyatakan ia saat ini berada di daerah pemilihan I Jawa Barat. "Saya tidak akan lari dari tanggung jawab," katanya.

Afrika dan Eropa Lengkap! 26 Tim Ini Pastikan Tiket ke Piala Dunia Antarklub 2025

Susno sengaja tidak muncul di muka umum untuk menghindari eksekusi liar oleh Kejaksaan Agung. Ia beralasan eksekusi Jaksa di rumahnya, Bandung, pada Rabu, 24 April 2013 tanpa dasar hukum.
Ikonik karena Jadi Kanvas Kosong bagi Para Kreator


Optimisme Victoria Lee Naik Podium di Equestrian All Star Tour 2024
"Jaksa telah mempertotonkan eksekusi tanpa dasar hukum. putusan perkara semua batal demi hukum," katanya.

Putusan Mahkamah Agung pada November 2012, katanya, tidak menyatakan Susno Duadji bersalah dan tidak perintahkan ia untuk dihukum penjara. Dalam putusan tersebut juga tidak diperintahkan untuk kembali pada putusan pengadilan sebelumnya.


Lihat



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya