Sumber :
- poskota.co.id
VIVAnews -
Badan Narkotika Nasional menangkap perwira TNI-AL bernisial ASB dalam kamar hotel di Semarang, Jawa Tengah. Petugas BNN mengamankan barang bukti sabu dan alat hisap barang haram tersebut.
Deputi Penindakan BNN, Inspektur Jenderal Benny Mamoto, di Jakarta, Senin 29 April 2013, menjelaskan, penangkapan ini merupakan pengembangan dari tangkapan sindikat sebelumnya yang beroperasi di Jawa Tengah.
"Di dalam kamar itu ada seseorang dengan identitas anggota TNI AL, tengah menggunakan Sabu. Dari penggeledahan ditemukan barang bukti sabu 1,5 gram, 2 buah bong, alat penyedot, korek api, timbangan, alat tes urin," kata Benny dalam konfrensi pers dikantornya.
Setelah itu, tim juga menggeledah rumah tersangka lainnya berinisial RS. RS merupakan anggota polisi Polda Jawa Tengah. Di rumah RS ditemukan delapan butir ekstasi yang dimasukan dalam paket kecil dan peralatan bong.
Seluruh tersangka, termasuk anggota TNI-AL, langsung dibawa ke BNN untuk pemeriksaan urine lanjutan. "Pemeriksaan sementara, tersangka positif konsumsi sabu. Penanganan pidananya kami serahkan ke Puspom TNI-AL," kata Benny.
Kronologi penangkapan
Petugas BNN pada 25 februari 2013 menangkap perwira polisi dengan pangkat Inspektur Satu berinisial H. Iptu H memiliki jabatan sebagai Denma Polda Jawa Tengah. BNN mengembangkan kasus ini hingga tataran pengedar yang bersentuhan langsung dengan konsumen.
Baca Juga :
Ganas, Indonesia Hajar Inggris 5-0 di Thomas Cup
PDIP Ingin Lanjutkan Kerja Sama dengan PPP dan Hanura di Pilkada 2024
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan partainya membuka kerja sama untuk perhelatan pilkada serentak 2024 bersama ketiga partai mitra mereka di pilpres.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :