Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Sejak 2010 Indonesia menderita kerugian Rp41 triliun akibat penyalahgunaan narkoba. Kerugian ini terdiri dari biaya pribadi dan sosial akibat narkoba di tengah masyarakat. Ironisnya negeri ini sudah dianggap menjadi pusat jual-beli obat terlarang.
Demikian ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal (Pol) Anang Iskandar, hari ini. "Perkembangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia telah memasuki kategori lampu kuning," kata Anang.
Selain itu, dengan jumlah pengguna narkoba sebanyak 4 juta orang atau sekitar 2,2% penduduk Indonesia, negara ini tidak lagi menjadi negara transit. "Tapi sudah menjadi pasar narkoba," lanjut Anang.
BNN mengupkapkan, dalam perkembangannya, banyak ditemukan zat-zat psikoaktif jenis baru. "Sekitar 14 zat telah ditemukan di Indonesia," kata Anang.
Anang mengungkapkan, melihat perkembangan narkoba yang semakin memburuk, harus mendapat perhatian dari semua pihak untuk proaktif dan antisipatif.
"Kita tidak bisa perang melawan narkoba sendirian," ungkap Anang. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kita tidak bisa perang melawan narkoba sendirian," ungkap Anang. (ren)