Sumber :
- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews
- Kelompok teroris Abu Roban diketahui melakukan perampokan bank BRI di tiga tempat yang berbeda. Uang sejumlah Rp1,8 miliar berhasil diambil dan diduga digunakan untuk sejumlah aksi teror di tanah air. Selain itu, uang tersebut juga digunakan untuk membeli satu lahan tempat pelatihan bagi mereka.
"Iya, uang itu untuk tempat pelatihan. Tempatnya bisa dimana saja. Tempat pelatihan itu berbeda dengan pelatihan militer dan polisi. Targetnya macam-macam," ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Ansyaad Mbai, di Jakarta, Sabtu 11 Mei 2013.
"Kita perlu teliti melihat pelanggaran HAm. Kalau pelanggaran HAM dalam pengertian umum semua pekerjaan polisi melanggar HAM. Tapi dilihat dulu pelanggaran HAM seperti apa. Dan yang harus dibedakan," kata Ansyad.
Dia mencontohkan, pelanggaran HAM berat seperti kekerasan struktur secara masif yang dilakukan oleh negara. Teroris merupakan penjahat dan dalam menangkap penjahat seperti ini harus ekstra. "Beda dengan menangkap koruptor, dia dipanggil ya datang, coba kalau panggil teroris, pasti Anda akan ditembaki dengan senjata dan dibom," tandasnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dia mencontohkan, pelanggaran HAM berat seperti kekerasan struktur secara masif yang dilakukan oleh negara. Teroris merupakan penjahat dan dalam menangkap penjahat seperti ini harus ekstra. "Beda dengan menangkap koruptor, dia dipanggil ya datang, coba kalau panggil teroris, pasti Anda akan ditembaki dengan senjata dan dibom," tandasnya.