Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews -
Teka-teki apa yang terjadi antara tersangka kasus suap pengaturan kuota impor daging sapi dan tindak pidana korupsi, Ahmad Fathanah, denganĀ Maharani, mahasiswi perguruan tinggi swasta di Jakarta, akhirnya terungkap di ruang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat 17 Mei 2013.
Keduanya kebetulan menjadi saksi dua terdakwa penyuap dari PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Effendi.
Yang pasti setelah pintu diketuk seseorang, Rani mengaku ia bersama barang bawaannya diamankan, termasuk tas yang didalamnya berisi uang Rp10 juta dari Fathanah.
Dalam kesaksian di persidangan itu, penyidik KPK Amir Arif menuturkan bahwa saat pintu diketuk, yang berdiri di balik pintu memang Fathanah. Saat itu, Fathanah hanya membuka pintu sedikit dan sempat menoleh ke belakang untuk mengulur waktu. "Setelah kami masuk, kami minta mereka berdua untuk berpakaian," kata Amir.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dalam kesaksian di persidangan itu, penyidik KPK Amir Arif menuturkan bahwa saat pintu diketuk, yang berdiri di balik pintu memang Fathanah. Saat itu, Fathanah hanya membuka pintu sedikit dan sempat menoleh ke belakang untuk mengulur waktu. "Setelah kami masuk, kami minta mereka berdua untuk berpakaian," kata Amir.