Tifatul: Fathanah Belum Masuk Kemkominfo

Tifatul Sembiring.
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan
VIVAnews
- Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, Senin 20 Mei 2013, menyatakan tersangka suap dan pencucian uang, Ahmad Fathanah, tidak pernah menggarap sejumlah proyek di kementeriannya.


"Saya tidak kenal Ahmad Fathanah, dia juga belum pernah datang ke Kemkominfo," ujar Tifatul kepada
VIVAnews
di Jakarta.


Mantan Presiden PKS ini mengaku dirinya merasa tidak khawatir akan terseret kasus hukum terkait sepak terjang Fathanah. Sebab Fathanah  memang tidak menggarap proyek-proyek di Kementeriannya.


"Saya juga bersyukur Ahmad Fahtanah itu belum masuk ke Kemkominfo. Bila dia masuk kan kacau balau situasinya sekarang ini," kata Tifatul.


Menurut Tifatul, pemberitaan media massa dalam mengutip pernyataan Luthfi Hasan mengenai Fathanah pernah menggarap proyek di tiga Kementerian yaitu Kementerian Pertanian, Kementerian sosial, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika ternyata tidak lengkap.


"Jadi begini, pak Luthfi bilang bahwa Ahmad Fathanah juga pernah meminta proyek selain di Kementan, yaitu di Kemkominfo dan Kemensos. Tetapi itu saya tolak. Itu pernyataan pak luthfi. Saya harus luruskan berita itu," kata Tifatul.


Namun mengenai pernyataan Luthfi Hasan itu, Tifatul enggan menanggapinya.
Ibunda Pratama Arhan: Semoga Timnas Indonesia U-23 Menang meski dengan Skor Tipis


Ingin Duet Lagi di Pilkada Jatim, Khofifah Akui Merasa Nyaman dan Produktif bersama Emil
"Itukan pernyataan pak Luthfi, saya tidak tahu menahu itu," tandasnya.

Jordi Jenguk Sarwendah, Hubungannya dengan Ruben Onsu Kembali Dipertanyakan

Sebelumnya, dalam persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Jumat 17 Mei 2013 lalu, Luthfi Hasan menyatakan bahwa Ahmad Fathanah menggarap proyek di Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait fasilitas internet. Selengkapnya baca .
Mahkamah Konstitusi saat gelar sidang putusan syarat usia capres-cawapres.

MK Mulai Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Hari Ini, Dibagi 3 Panel Hakim

Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU untuk sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, Senin, 29 April 2024

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024