Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Mabes Polri telah mengirim tim untuk membantu Kejaksaan Agung mengeksekusi mantan Bupati Kepulauan Aru Theddy Tengko yang selalu menghindari eksekusi karena putusan Mahkamah Agung sama sekali tak memuat perintah penahanan. Ini sama dengan Susno Duadji yang sempat menolak dieksekusi.
"Kita sudah memberangkatkan petugas ke ARU," kata Kapolri Jendral Polisi Timur Pradopo saat berada di Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta, Senin 27 Mei 2013.
Timur berharap, eksekusi terpidana kasus korupsi dana APBD 2006-2007 senilai Rp42,5 miliar yang telah diputuskan bersalah oleh Mahkamah Agung itu dapat dilakukan dengan baik. Tidak terjadi lagi insiden yang terjadi dalam proses eksekusi sebelumnya.
"Kita membantu kejaksaan," katanya.
Sebelumnya, Kasie Intel Kejari Dobo Muhammad dan Hiras Silaban dikeroyok orang tidak dikenal saat sedang melakukan tugas untuk melaksanakan eksekusi terhadap Theddy Tengko. Keduanya dianiaya saat memantau yang bersangkutan.
Zaidul Akbar Sebut Ada Bahaya Tersembunyi di Balik Kebiasaan Minum Saat Makan
Penggagas Jurus Sehat Rasulullah, dr Zaidul Akbar mengatakan kebiasaan makan berbarengan dengan minum dapat memicu masalah pada kesehatan.
VIVA.co.id
30 April 2024
Baca Juga :