Sumber :
- VIVAnews/ Iggoy El Fitra
VIVAnews
- Kurir sabu-sabu, Jeni Restiwati, 30 tahun, yang ditangkap di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Minggu 26 Mei kemarin, merupakan target operasi Badan Narkotika Nasional. BNN sudah mengintainya sejak tiga bulan lalu.
Kepala Seksi Interdiksi BNN Reni Puspita mengatakan kepada wartawan, Selasa 28 Mei, bahwa akan ada barang terlarang masuk Indonesia. "Dari hasil intelijen kita memperkirakan akan ada barang masuk ke Indonesia sekitar tanggal 8 sampai 15 Mei ini," katanya.
Selain itu, BNN juga memprediksi ada tiga tim pemasok yang masuk ke Indonesia pada bulan ini. Reni mengatakan, Jeni Restiwati merupakan bagian dari kelompok pemasok tersebut.
Keterangan Reni, Jeni sudah tiga kali mencoba membawa sabu ke Indonesia. Namun, yang pertama dan kedua gagal. Kali ketiga Jeni berhasil masuk ke Indonesia. "Mereka menganggap Padang aman untuk membawa narkoba. Namun, kita sudah persiapkan petugas BNN di bandara," ujar Reni.
Kepala Kantor Pengawasan Bea Cukai Type II Pabean B, Teluk Bayur Padang, sumatera Barat Duki Rusnadi menerangkan bahwa penangkapan dilakukan pada 26 Mei 2013 pukul 09.30 WIB. “Petugas kami berhasil menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 2.810 gram. Harga pasarannya senilai Rp3,8 miliar,” katanya kepada wartawan.
BPBD DKI Ungkap 3 Sumber Ancaman Gempa di Jakarta
BPBD DKI mengungkap tiga sumber ancaman gempa di wilayah DKI Jakarta dan pengungkapan sumber ancaman tersebut sebagai upaya untuk memitigasi bencana.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :