Sumber :
- doc Corbis
VIVAnews
- Polrestabes Bandung masih menelusuri penyebar informasi menyesatkan soal surat perintah ritual seks bebas untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bandung yang ditandatangani Kepala Perpustakaan dan Arsip Daerah Bandung (Kaperpusda).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso mengatakan, surat perintah itu dipastikan palsu. Dan berkaitan dengan beredarnya surat tersebut, polisi sudah mengkonfirmasi Kaperpusda Bandung. Yang bersangkutan menyangkal sebagai pembuat surat itu.
Baca Juga :
Jadi Sorotan Media Asing, Erick Thohir Tegaskan Timnas Indonesia Akan Terus Terbang Tinggi
Abdul Rakhman tidak menyangkal bila pihaknya sudah mengetahui isu tersebut. Namun, belum bisa dipastikan tentang kebenarannya karena pihaknya belum mendapatkan data-data kongkrit.
Dalam lampiran surat itu tercantum 10 nama PNS, di antaranya lima laki-laki dan lima perempuan. Dalam surat perintah itu juga disebutkan, kalau kegiatan tersebut sudah dianggarkan dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Keperpusda No DPA : 1.24. 01.01.03.52 tanggal 1 Januari 2013.
Mereka yang telah melakukan ritual tersebut juga diharuskan melaporkan hasilnya kepada kepala kantor dan pemimpin jamaah terkait. Surat Perintah Seks Bebas PNS Bandung, Polisi Bentuk Tim Khusus. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dalam lampiran surat itu tercantum 10 nama PNS, di antaranya lima laki-laki dan lima perempuan. Dalam surat perintah itu juga disebutkan, kalau kegiatan tersebut sudah dianggarkan dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Keperpusda No DPA : 1.24. 01.01.03.52 tanggal 1 Januari 2013.