Telusuri Sekte Seks Bebas, Polisi Gandeng Pemuka Agama

Seks
Sumber :
  • doc Corbis
VIVAnews
- Polrestabes Bandung masih menelusuri penyebar informasi menyesatkan soal surat perintah ritual seks bebas untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bandung yang ditandatangani Kepala Perpustakaan dan Arsip Daerah Bandung (Kaperpusda).


Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso mengatakan, surat perintah itu dipastikan palsu. Dan berkaitan dengan beredarnya surat tersebut, polisi sudah mengkonfirmasi Kaperpusda Bandung. Yang bersangkutan menyangkal sebagai pembuat surat itu.


Polrestabes Bandung saat ini sudah menjalin komunikasi dengan para pemuka agama yang ada di kota Bandung untuk menyelidiki isu tersebut.


"Kami juga sudah menjalani komunikasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)," jelasnya saat ditemui di acara PT Pos dan Giro di Jalan Cilaki, Rabu 29 Mei 2013.


Abdul Rakhman tidak menyangkal bila pihaknya sudah mengetahui isu tersebut. Namun, belum bisa dipastikan tentang kebenarannya karena pihaknya belum mendapatkan data-data kongkrit.


Dalam lampiran surat itu tercantum 10 nama PNS, di antaranya lima laki-laki dan lima perempuan. Dalam surat perintah itu juga disebutkan, kalau kegiatan tersebut sudah dianggarkan dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Keperpusda No DPA : 1.24. 01.01.03.52 tanggal 1 Januari 2013.


Mereka yang telah melakukan ritual tersebut juga diharuskan melaporkan hasilnya kepada kepala kantor dan pemimpin jamaah terkait. Surat Perintah Seks Bebas PNS Bandung, Polisi Bentuk Tim Khusus. (umi)


Martin Juara, Sprint Race MotoGP Spanyol Diwarnai Banyak Kecelakaan Termasuk Marquez & Bagnaia

Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin

KPU Siapkan 8 Tim Kuasa Hukum Hadapi Sengketa Pileg 2024 di MK

Komisi Pemilihan Umum atau KPU sudah menyiapkan delapan tim kuasa hukum untuk menangani sidang perselisihan hasil pemilihah umum (PHPU) Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024