Penyebar Isu Sekte Seks Bebas Dua Kali Bakar Rumahnya

Hamil dan tak dinikahi, remaja 15 tahun laporkan pacar ke polisi. (Ilustrasi)
Sumber :
  • VIVAnews/ Faddy Ravydera
VIVAnews
Perundungan Siswi SMP di Bojonggede Dipicu Rebutan Pacar
- Gilang Ginanjar, tersangka kasus pemalsuan surat perintah ritual seks bebas di Bandung, Jawa Barat, memang sering berbuat onar sejak sekolah. Dia bahkan pernah membakar rumahnya hingga dua kali.

Tepis Isu PON 2024 Ditunda, Menpora: Sumut Persiapan Mayoritas Sudah Matang

Menurut orangtua Gilang, Nunung Surti Warliah yang ditemuai VIVAnews, Senin 3 Juni 2013, anaknya sudah mulai bermasalah sejak sekolah. Pada 2003, dia pernah membakar rumah mereka di Jalan Cagak, Kabupaten Garut. Kejadian ini terulang lagi saat Gilang baru lulus sekolah.
Dewas KPK Agendakan Ulang Sidang Pembelaan Etik Nurul Ghufron Pekan Depan


"Dia masuk pesantren di daerah Leles pada tahun 2006. Dia bakar kamar pesantren dan ngelemparin pesantren termasuk rumah kiai. Karena kejadian itu dia diusir," katanya.

Semenjak tinggal di Bandung, Gilang juga kerap membuat masalah dengan tetangga. Keluarga sudah berupaya mengobati Gilang ke berbagai paranormal.

"Kita sekeluarga seperti sudah tidak punya muka. Ingin rasanya pindah dari sini. Gaji saya saja sampe minus tiap bulan. Duitnya buat ganti segala macam kelakuan Gilang," katanya lagi.

Gilang masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Bandung. Penyidik sedang memeriksa secara mendalam mengenai kejiwaannya.

Karena itu, polisi belum bisa memastikan apa motif tersangka menyebarkan surat yang membuat heboh masyarakat di Bandung itu.

Gilang secara terbuka menyebut dirinya sebagai penyebar surat palsu itu. Kini, penyidik masih menunggu tes kejiwaan yang bersangkutan. Bila dinyatakan mengalami gangguan jiwa maka dia bisa dibebaskan dari tuntutan. (umi)
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Dok. Istimewa)

Atasi Polusi Udara di Musim Kemarau, Heru Budi Pakai Water Mist Lagi

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan memakai atau mengaktifkan alat penyemprot air atau dikenal dengan.

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2024