Sumber :
- TV One
VIVAnews
- Demi mencari sensasi, tersangka Gilang Ginanjar menjual cerita bohong dengan membuat surat perintah ritual seks bebas yang mencatut nama kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung (Perpusda).
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, Gilang mengakui bahwa dirinya terobsesi untuk melakukan seks bebas. Saat melakukan penggeledahan di kamar kost Gilang, polisi menemukan sejumlah kertas dengan kop Pemkot Bandung dan instansi Perpusda dan stempel asli Perpusda Bandung.
Penyidik sedang memeriksa secara mendalam mengenai kejiwaannya. Karena itu, polisi belum bisa memastikan apa motif tersangka menyebarkan surat yang membuat heboh masyarakat di Bandung itu.
Gilang secara terbuka menyebut dirinya sebagai penyebar surat palsu itu. Kini, penyidik masih menunggu tes kejiwaan yang bersangkutan. Bila dinyatakan mengalami gangguan jiwa maka dia bisa dibebaskan dari tuntutan. (sj)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Gilang secara terbuka menyebut dirinya sebagai penyebar surat palsu itu. Kini, penyidik masih menunggu tes kejiwaan yang bersangkutan. Bila dinyatakan mengalami gangguan jiwa maka dia bisa dibebaskan dari tuntutan. (sj)