VIVAnews - Kisruh Pemilihan Gubernur Jawa Timur tak juga berhenti. Pengunduran diri mantan Kepala Polda Jawa Timur memicu kembali kekisruhan yang sempat mereda. Ternyata dalam kasus ini diduga kuat memang benar ada pelanggaran pidana.
"Sekarang itu pelanggaran pidananya sudah jelas ada. Tidak bisa dibantah," kata Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, usai peluncuran buku karya pengamat hukum tata negara, Saldi Isra, berjudul "Kekuasaan dan Perilaku Korupsi," di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (18/3) malam.
Mahfud, yang pernah menangani kasus ini menilai, untuk mencari pangkal dan pelaku dugaan kecurangan itu sangat mudah. Penelusuran bisa dimulai dari laporan yang masuk. Nah, laporan itulah yang dicocokkan dengan dokumen yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Itu akan ketemu, bahwa benar terjadi penggandaan atau kloning NIK (Nomor Induk Kependudukan) pemilih sampai ratusan ribu itu. Dari situ kan gampang dilacak siapa pelakunya," ujar mantan politisi yang pernah separtai dengan dua kubu yang bertika saat Pilkada Jawa Timur ini.
Mahfud menilai ada dugaan pelanggaran pidana dalam kasus manipulasi data Daftar Pemilih Tetap. Dan bukti-bukti itu sudah diajukan tim Kaji (Khofifah-Mudjiono) ke Mahkamah Konstitusi dan Polda Jawa Timur. "Itu tidak bisa dibantah pelanggaran pidananya. Pelanggaran ada, lalu pelakunya siapa?" ujar Mahfud.
Kasus ini semakin memanas setelah mantan Kepala Polda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Herman Suryadi Sumawiredja mundur dari dunia kepolisian sejak 19 Februari 2009. Dia mengaku kecewa atas dihentikannya penyidikan kasus dugaan pemalsuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pilkada Jawa Timur.
Herman mengungkapkan ada intervensi Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji untuk menghentikan perkara pemalsuan daftar pemilih yang menyeret Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Timur, Wahyudi Purnomo sebagai tersangka.
Tetapi, Markas Besar Kepolisian membantah ada intervensi Susno Duadji. Yang benar, "Susno Duadji sebagai dewan pembina reserse melakukan supervisi ke Direktorat Polda Jawa Timur," kata Wakil Kepala Polri, Makbul Padmanegara, Selasa (17/2) lalu.
Kasus pemalsuan daftar pemilih berawal dari laporan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Khofifah Indar Parawangsa-Mudjiono (Kaji). Dari 368 sampel lembar DPT berisi 128.390 data pemilih yang dilampirkan pihak Kaji, ditemukan 29.949 suara yang datanya fiktif atau tidak benar. Kasus ini semakin meruncing ketika Herman Suryadi menemui Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
VIVA.co.id
6 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Kakek 73 Tahun di Garut Ditemukan Tewas Mengenaskan, Kepala Hancur dan Usus Terurai
Kriminal
6 Mei 2024
Polisi memastikan bahwa kakek berusia 73 tahun bernama Alek tersebut adalah korban pembunuhan. Saat ini kasusnya tengah diselidiki.
Taruna STIP bernama Putu Satria Ananta tewas karena dianiaya seniornya. Pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Bos Tembaga di Boyolali, Jawa Tengah, bernama Bayu Handono (36), tewas dibunuh. Kejadian ini baru terkuak setelah ada yang mencari korban ke kediamannya.
Polisi mengungkap motif penganiayaan terhadap Putu Satria Ananta Rustika (19), mahasiswa di Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) Jakarta, hingga tewas dianiaya seniornya.
Round Up
Top News: 5 Negara dengan Militer Terkuat, Pangdam XIII/Merdeka Rotasi 3 Pati dan 5 Pamen
Nasional
6 Mei 2024
Sejumlah berita masuk dalam kategori terpopuler di kanal news VIVA, diantaranya berita mengenai daftar negara dengan militer terkuat di dunia dan berita rotasi Pati TNI.
Selengkapnya
Partner
Naruto Uzumaki telah menghadapi berbagai tantangan dan musuh untuk melindungi desa dan teman-temannya. Naruto pun pernah mengalami beberapa kekalahan.
Pada bulan Juli 2024 mendatang, Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) akan menggelar event Krakatau PSMTI Run, yang terbuka untuk umum, hal ini bertujuan untu
Kepsek SMKN 1 Nisel Ditahan Polisi Terkait Kasus Penganiayaan Siswanya, Ini Kata Kadisdik Sumut
Medan
11 menit lalu
Disdik Sumut menyerahkan seutuhnya, kasus oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 1 Siduaori Nisel, berinisial SZ (37), sebagai tersangka kasus penganiayaan siswanya.
Dapatkan kesempatan istimewa untuk menambah saldo DANA Anda sebesar Rp600 ribu hanya dengan menyelesaikan misi mudah menggunakan HP dan internet! Ikuti langkahnya.
Selengkapnya
Isu Terkini