YLBHI: Aksi Munarman Ancam Demokrasi Indonesia

Munarman dan Luthfie Hakim
Sumber :
  • Antara/ Ujang Zaelani

VIVAnews - Berbagai kalangan menyayangkan tindakan juru bicara Front Pembela Islam, Munarman, yang menyiram air ke wajah sosiolog UI, Tamrin Amal Tomagola, saat acara dialog di acara tvOne, Jumat pagi 28 Juni 2013.

Menyikapi peristiwa ini Yayasan LBH Indonesia (YLBHI), bersama 15 Kantor LBH Se-Indonesia (LBH Banda Aceh, LBH Medan, LBH Padang, LBH Palembang, LBH Pekanbaru, LBH Bandar Lampung, LBH Jakarta, LBH Bandung, LBH Semarang, LBH Yogyakarta, LBH Surabaya, LBH Bali, LBH Makassar, LBH Manado, dan LBH Papua) mengecam dan mengutuk tindakan mantan Ketua YLBHI tersebut.

Praktik Calo SIM Masih Ada di Polres Depok, Petugas Juga Minta Rp10 Ribu Buat Biaya Laminating

Dalam keterangan tertulis YLBHI, Jumat 28 Juni 2013, menyebutkan perbuatan Munarman yang pernah memimpin LBH Banda Aceh itu adalah tindakan kekerasan yang mengancam ruang kebebasan berpendapat, berdiskusi, dan juga mengancam Demokrasi di Indonesia.

Mereka menilai tindakan ini bukan semata tindakan spontan lepas kontrol dalam sebuah diskusi. Tapi tindakan yang kongruen dengan tindakan kekerasan yang FPI dan Munarman lakukan di tempat dan waktu lain.

"Tindakan itu bukan hanya berdampak kepada Tamrin Amal Tomagola saja, tapi berpotensi mengancam dan menimbulkan ketakutan publik."

Untuk menindaklanjuti hal ini, YLBHI-LBH se-Indonesia siap melakukan pendampingan dan mengawal Tamrin Amal Tomagola untuk meneruskan dan memproses kasus tersebut.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Rikwanto, mengatakan sudah mengetahui perihal insiden tersebut. Namun, kata dia, tidak terlihat kedua belah pihak akan melapor kejadian itu ke polisi.

Rikwanto menyayangkan insiden itu bisa terjadi. Mengenai apakah akan melapor atau tidak, itu merupakan hak dari masing-masing individu.

"Ini silakan yang bersangkutan merasakan, apabila termasuk dirugikan, silakan buat laporan polisi. Namun apakah yang bersangkutan akan melapor atau tidak itu haknya," ujarnya. (umi)

Universitas Pelita Harapan (UPH)

Kampus di Tangerang Buka Program Pertukaran Pelajar ke Luar Negeri, Ini Syarat dan Kuotanya

Student Mobility Program memiliki tiga program pertukaran pelajar, yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk studi di luar negeri selama 1-2 semester.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024