Untuk Apa Dana Keistimewaan Yogya Rp230 Miliar?

Kesenian Yogyakarta
Sumber :
  • http://www.lostinjogja.com
VIVAnews
- Kepala Dinas Kebudayaan Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Gusti Bendoro Pangeran Haryo Drs Yudhaningrat MM menyatakan dana Keistimewaan (Danais) DIY sebesar Rp230 miliar separuhnya akan dialokasikan di bidang kebudayaan melalui kabupaten dan kota. Sedangkan setengahnya lagi akan dikelola Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemda DIY untuk bidang keistimewaan yang lainnya.


Kebijakan ini diputuskan guna memudahkan proses optimalisasi penyerapan alokasi Danais 2013. ''Keseluruhan dana itu, untuk tiga bidang keistimewaan sebesar 10 persen, bidang kebudayaan mendapat 90 persen di mana 50 persennya akan disalurkan di tingkat kabupaten dan kota se-DIY,'' ujar adik Sri Sultan Hamengku Buwono X itu di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Jumat 5 Juli 2013.


Gusti Yudha, panggilan akrab GBPH Yudhaningrat, mengatakan pihaknya mengaku belum mendapatkan laporan perincian program yang akan dilaksanakan dengan danais 2013 tersebut. ''Kebetulan saya belum mendapat laporan mengenai perincian programnya,'' katanya.
Praktik Calo SIM Masih Ada di Polres Depok, Petugas Juga Minta Rp10 Ribu Buat Biaya Laminating


Jangan Kaget, Motor Listrik Mirip Vespa 946 di PEVS 2024 Ini Cuma Rp13 Jutaan
Sebab proses pencermatan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Danais 2013 tidak diikutinya secara langsung dan masih memengang perincian RKP

Lab Sentul Beli Bahan Baku Sinte dari China, Transaksinya Pakai Kripto
tahap pertama yang disiapkan sebelumnya. ''Kami masih pegang RKP yang lama dan RKP yang baru atau yang sudah disetujui terus terang belum kami terima,'' Gusti Yudho menambahkan.

Mengenai metode pencairan Danais tersebut, dirinya berharap tidak mempergunakan metode hibah karena rentan konflik. Terlebih adanya pembuatan laporan pertanggungjawaban lambat dan menuai persoalan tersendiri apabila dilakukan audit nantinya.


Menurut Gusti Yudha, mengenai mekanisme pencairannya ia akan mengikuti petunjuk pusat. ''Terus terang kami ikut saja pada mekanisme pusat, semoga tidak pakai metode hibah," katanya. (adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya