Komisi III DPR: Sweeping yang Dilakukan FPI, Haram

Anggota FPI
Sumber :
  • James Nachtwey/National Geographic
VIVAnews -
PSSI Ungkap Alasan STY Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia: Belum Butuh
Anggota Komisi III Bidang Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Eva Kusuma Sundari menilai bahwa razia yang dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI) terhadap tempat hiburan malam dan restoran adalah haram.

Anak Larang Ayah Menikah Lagi, Ustaz Khalid Basalamah: Ini Durhaka kepada Orangtua

Menurut Eva, Senin 8 Juli 2013, seharusnya tugas penertiban itu dilakukan oleh aparat kepolisian. "
Hati-Hati MERS-COV! Jemaah Haji Hindari Kontak dengan Unta
Sweeping FPI haram!" kata Eva di Gedung DPR.


Dia pun menyayangkan, dalam razia yang dilakukan FPI justru mendapat pengawalan dari kepolisian. Kata Eva, polisi justru telah mendegradasikan diri sendiri karena tugasnya diambil alih oleh ormas.

"Polisi menjadi kacung. Bahwa yang diberi hukum menertibkan satu-satunya dan diberi hak kekerasan hanya polisi. Jadi aneh kalau dia (polisi) diminta mengawal," kata Eva.

Hal yang sama, juga dikatakan oleh Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Swardika. Razia yang dilakukan oleh FPI sangat tidak dibenarkan di negara hukum ini. Untuk itu, kata dia, jika FPI melakukan pelanggaran hukum, aparat kepolisian harus berani menindak.

"Negara harus hadir dari awal, kami desak agar itu (perusakan tempat hiburan) tidak terjadi lagi. Pemda sudah ada satpol PP, kan sudah ada semua," ujar dia.

Menurut dia, razia yang menimbulkan kerusakan, sudah masuk ranah kriminal. "Kalau orang merusak tempat umum, itu sudah kriminal. Makanya negara harus hadir," kata politikus Partai Demokrat itu.

Pada Minggu, 7 Juli 2013, FPI berkonvoi menyusuri jalan di kawasan kota Depok. Sejumlah tempat karaoke, hotel, kafe, terminal, hingga restoran cepat saji jadi sasaran razia mereka.

Awalnya, aksi berlangsung tertib. Massa hanya menyampaikan orasi ketika berada di sejumlah tempat yang menjadi perhatiannya.

Ketika melintas di kawasan Jalan Kelapa Dua, massa melihat ada beberapa toko yang menjual minuman beralkohol atau minuman keras (miras). Alhasil, toko itu diacak-acak kelompok berjubah ini.

Mereka baru menghentikan aksinya setelah pemilik menutup tokonya. Tak puas, kelompok FPI pun akhirnya menyita puluhan botol miras. (sj)
Universitas MH Thamrin

Indonesia Kekurangan Tenaga Kesehatan, Universitas MH Thamrin Siap Berkontribusi

Sistem kesehatan Indonesia dihadapkan pada tantangan besar, yaitu kekurangan tenaga kesehatan yang signifikan. Hal ini dikhawatirkan dapat berdampak serius pada kualitas

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024