Sumber :
- VIVAnews/ Aceng Mukaram
VIVAnews
- Cuaca di tempat pembuangan akhir (TPA) atau tempat pembuangan sampah (TPS) yang terletak di Kelurahan Batu Layang Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, ini mendung. Namun sesosok wanita paruh baya ini sibuk memungut kardus yang berisi sosis yang telah busuk.
Yasimin, begitu nama lengkapnya. Ia tidak peduli mendapat teguran dari petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan Pontianak karena memungut sosis yang telah dikerumuni lalat itu. “Sakit perut itu. Jangan diambil sosisnya. Karena sudah busuk itu sosisnya. Sorry ya bu," ucap petugas BPOM itu.
Sebelum ini BPOM Pontianak menyimpan sosis tersebut di gudang miliknya guna penelitian lebih lanjut. Lalu pada, Senin, 15 Juli 2013 ini BPOM Pontianak memusnakannya dengan cara ditimbun di tempat pembuangan akhir (TPA) atau tempat pembuangan sampah (TPS) yang terletak di Kelurahan Batu Layang Kecamatan Pontianak Utara.
Kepala Balai Besar POM Pontianak, Corry Panjaitan mengatakan, ada sekitar ratusan bungkus sosis ilegal selundupan asal Malaysia ini dimusnahkan.
“Jumlahnya ada sekitar 198 kotak berukuran besar dengan rincian 32 bungkus kardus. Ini makanan tanpa izin edar, makanya kami musnahkan. Ini produk tak jelas, makanya kami tangkap,” katanya, pada sejumlah wartawan di lokasi pemusnahan itu.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Kepala Balai Besar POM Pontianak, Corry Panjaitan mengatakan, ada sekitar ratusan bungkus sosis ilegal selundupan asal Malaysia ini dimusnahkan.