Sumber :
- ANTARA/Dhoni Setiawan
VIVAnews -
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi, Putut Eko Bayuseno, telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis 25 Juli 2013. Menurut Putut, proses verifikasi berjalan lancar.
"Tadi verifikasi lancar, semuanya sudah memenuhi. Kami sudah memenuhi panggilan dan diklarifikasi, dan sudah tidak ada masalah," kata Putut.
Meski demikian, Putut enggan membeberkan berapa jumlah kekayaan yang ia miliki sekarang. Namun mantan Kapolres Jember itu tidak menampik jika jumlah hartanya saat ini mencapai miliaran.
Putut mengakui ada penambahan harta kekayaannya. "Ada dong, ada penambahan, banyak dong, ada tanah, ada mobil segala macam. Sudah nanti diklarifikasi semua oleh KPK, belum dikasih tahu saya (jumlahnya)," katanya.
Terakhir, Putut tercatat melaporkan LHKPN pada 31 Agustus 2002. Saat itu ia menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur. Jumlah kekayaannya mencapai Rp482.466.620.
Seperti diketahui, KPK sejak awal pekan ini memverifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk semua calon Kapolri. Berlangsung selama dua pekan, proses verifikasi itu merupakan permintaan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam rangka seleksi Kapolri baru.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, Rabu 23 Juli 2013 mengatakan, ada sembilan kandidat Kapolri yang melaporkan harta kekayaan masing-masing. Jadwal verifikasi pun sudah ditentukan.
Halaman Selanjutnya
Seperti diketahui, KPK sejak awal pekan ini memverifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk semua calon Kapolri. Berlangsung selama dua pekan, proses verifikasi itu merupakan permintaan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam rangka seleksi Kapolri baru.