Resmi Menjadi Janda, Ria Ricis Ungkap Rasa Syukur dan Bahagia

Ria Ricis
Sumber :
  • IG @riaricis1795

JAKARTA  – Ria Ricis mengungkapkan rasa bahagianya selepas gugatan cerai yang ia ajukan untuk mantan suaminya, Teuku Ryan, telah dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Belum Lancar Ngomong, Ria Ricis Sedih Moana Dibanding-bandingin Sama Anak Lain

"Terimakasih kenangan. Alhamdulillah, Terimakasih semua doanya." tulisnya melalui akun Instagram miliknya.

Ria Ricis

Photo :
  • ist
Nyinyirin Putri Isnari yang Ngaku Bahagia Pasca Menikah, Ria Ricis Dihujat Netizen

Sangat terbalik dengan Ria Ricis, Teuku Ryan menganggap perceraian ini merupakan cobaan terberat yang akan ia lalui. Teuky Ryan mungkin sudah ditahap menyerah lantaran usaha yang ia lakukan untuk rujuk dengan Ria Ricis tidak membuahkan hasil.

"Tetap bisa menerima ketentuan Allah dengan rasa ikhlas dan syukur meskipun tidak sesuai keinginan. Allah tahu aku kuat, Allah maha tahu takdir ini pasti yang terbaik dari Mu. Terimakasih Ya Allah," tulis Teuku Ryan di Instagram miliknya itu.

Digugat Cerai Yasmine Ow, Aditya Zoni Sering Berselisih dengan Istri Sejak 2022

Sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang diwakili oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengatakan bahwa pihaknya telah memenuhi permintaan gugatan cerai yang dilakukan Ria Ricis untuk berpisah dengan Teuku Ryan.

"Dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat, menjatuhkan talak satu bain sughra dari tergugat terhadap penggugat," ujar Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan di kantornya, Jumat 3 Mei 2024.

Tak hanya itu saja, Majelis Hakim juga mengabulkan permohonan hak asuh mereka yang kini berada di tangan Ria Ricis. Majelis hakim juga mengatakan bahwa Teuku Ryan diminta untuk bersedia memberikan nafkah sebesar Rp 10 juta per bulan.

"Sejumlah Rp10 juta per bulan. Itu hasil putusan musyawarah majelis hakim itu adalah segitu," tutur Taslimah.

Meski hak asuh berada di tangan Ria Ricis, Taslimah menyatakan majelis hakim meminta youtuber Cantik itu untuk tidak menghalangi Ryan menemui buah hatinya.

"Dengan ketentuan bahwa penggugat tidak menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut serta menghukum tergugat untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa nanti," ucap Taslimah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya