Sumber :
VIVAnews
- Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menggelar operasi penggerebek di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Cipinang, ,Jakarta Timur, Selasa malam, 6 Agustus 2013.
Dari penggerebekan yang dipimpin langsung Menteri Hukum dan HAM (Kemenkumham), Amir Syamsuddin, dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigadir Jenderal Arman Depari, ditemukan barang-barang yang diduga prekursor atau bahan pembuat narkoba jenis sabu-sabu.
"Dari bentuk fisiknya, ini merupakan zat jenis posfor yang biasanya digunakan sebagai bahan pencampur atau katalisator dalam proses pembuatan narkotika jenis sabu," kata Arman Depari.
Ada sekitar tujuh bungkus berisi bubuk berwarna merah, enam bungkus berisi bubuk berwarna kuning. Selain itu, petugas juga menemukan beberapa kaleng berisi cairan yang diduga merupakan residu atau sisa dari produksi sabu.
Tak hanya itu, sebuah benda yang diduga alat pencetak narkoba, satu jerigen berisi cairan bening, dua buah buku tabungan, lima unit
handphone
jenis CDMA , charger, dan telepon genggam, serta beberapa buah simcard juga di temukan dari tempat perbengkelan.
"Berbagai barang bukti tersebut ditemukan petugas di beberapa titik yang ada di dalam area Bengkel Kegiatan Kerja para napi. Saya lihat ada cairan yang kemungkinan residu atau sisa dari diproduksi, tetapi ini belum dapat kita pastikan," katanya.
Polisi Gerebek Pameran Otomotif dan Sita 4 Mobil Rp48 Miliar
Mobil-mobil yang merupakan bagian dari seri Les Legendes de Bugatti dan sangat langka, masing-masing bernilai jutaan dolar Amerika Serikat itu diduga terkait dengan skand
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :