Penggerebekan LP Cipinang, Sipir Tersangka

Bahan baku narkoba yang ditemukan di Lapas Narkoba Cipinang.
Sumber :
VIVAnews -
Meski Rival Sengit, AS Tetap Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Presiden Iran
Pelaksana harian Direktur Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bambang Krisbanu mengungkapkan, satu sipir Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Jakarta Timur ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini menindaklanjuti penggerebekan semalam.

10 Universitas Terbaik di Indonesia Tahun 2024 Versi THE WUR, QS AUR dan Webometric

Menurut Bambang, Rabu 7 Agustus 2013, sipir yang berstatus tersangka itu berinisial G. Sementara tiga narapidana yang juga ditangkap terkait penemuan bahan baku sabu di lapas itu berstatus terperiksa. "Tiga napi itu masih diperiksa secara intensif untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Bambang.
MIND ID Maksimalkan Peran Indometal Perkuat Nilai Komoditas Tambang RI di Pasar Global


Selasa malam, Kemenkumham berkoordinasi dengan Mabes Polri menggerebek LP Cipinang. Penggerebekan ini dipimpin langsung Menkumham Amir Syamsuddin dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes polri, Brigadir Jenderal Arman Depari.

Hasilnya, petugas menemukan bahan baku sabu-sabuyang terdiri dari tujuh bungkus bubuk berwarna merah dan enam bungkus berisi bubuk berwarna kuning. Selain itu, juga ditemukan beberapa kaleng berisi cairan yang diduga merupakan residu atau sisi dari produksi sabu.

Bambang menambahkan, aparat tengah mengusut bagaimana bahan baku barang haram itu bisa masuk lapas. Agar tidak terjadi hal serupa, pengamanan terutama di pintu masuk lapas akan semakin diperketat. Pihak lapas akan melipatgandakan penjagaan.

Sidang putusan sengketa hasil Pemilu 2024 di MK

MK Tolak Gugatan Gerindra Minta Penghitungan Suara Ulang Pileg di Jabar IX

MK dalam putusannya menilai Partai Gerindra tak menjelaskan secara rinci terkait perpindahan suara ke Partai Nasdem.

img_title
VIVA.co.id
21 Mei 2024