Sumber :
VIVAnews -
Kementerian Hukum dan HAM menemukan fakta mengejutkan, salah satu napi yang juga gembong narkoba, Freddy Budiman, memproduksi sabu-sabu di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta. Bahkan, warga binaan atau napi dalam lapas ini dapat mengonsumsi sabu-sabu secara bebas di dalam blok penjara.
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dalam jumpa pers, Kamis 15 Agustus 2013 juga mengungkapkan, ada oknum petugas keamanan atau sipir yang ikut juga pesta narkoba bersama napi di dalam lapas. Padahal, seharusnya mereka lah yang mengawasi kelakukan para napi.
"Berdasarkan tes urine yang telah dilakukan tim pemeriksa, terdapat tiga orang tim regu pengamanan yang positif mengkonsumsi amfetamin," kata Amir kepada wartawan. Pegawai itu, imbuhnya, mengaku menggunakan amfetamin itu sekitar seminggu lalu di dalam blok hunian.
Amir melanjutkan, ada lima petugas regu pengamanan yang terbukti kerap mengonsumsi sabu-sabu bersama warga binaan di dalam blok hunian.
Baca Juga :
Wow, Siswa SMP Negeri 255 Jakarta Masuk Nominasi Terbaik Kompetisi Menulis Surat untuk Presiden
Astra Gelar SATU Indonesia Awards 2024, Ini Syarat Jadi Peserta
Ada lima bidang kegiatan yang dinilai dalam program SATU Indonesia Awards.
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :