Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Agus Santoso, menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 30 Agustus 2013. Pertemuan kedua pimpinan dalam rangka koordinasi berbagai kasus yang sedang ditangani KPK.
"Koordinasi supaya lebih efektif kerjanya antara PPATK dan KPK. Jadi kami berdua lebih memfokuskan apa yang dibutuhkan KPK akan didukung PPATK supaya segalanya bisa lebih cepat, tuntas dan lebih fokus," kata Agus.
Namun ketika disinggung ke mana saja aliran dana dalam kasus SKK Migas, Agus enggan membeberkan secara rinci.
"Kalau terlalu menjurus saya tidak bisa jawab, tapi kita kerja sama supaya lebih fokus dan lebih cepat. Kalau substansi itu KPK, nanti tanya KPK," kata dia.
Kasus suap SKK Migas terungkap setelah KPK menangkap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Selasa 13 Agustus 2013. Dia diduga menerima suap dari Manager PT Kernel Oil Simon Gunawan Tanjaya melalui seorang kurir bernama Deviardi alias Ardi. Ardi juga merupakan pelatih golf Rudi. Rudi, Simon, dan Ardi kini berstatus tersangka dan ditahan di Rutan KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi meyakini mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini tidak bermain sendiri dalam kasus suap kegiatan di SKK Migas tahun 2012-2013.
"Kalau melihat praktik korupsi itu sistemik, rasa-rasanya tidak mungkin hanya satu orang yang menerima itu. Tapi semua kan yang berbicara bukti," ujar Wakil Ketua KPK, Busyro Muqqodas di kantornya, Kamis, 29 Agustus 2013.
Busyro mengatakan KPK akan mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk membidik kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kalau terlalu menjurus saya tidak bisa jawab, tapi kita kerja sama supaya lebih fokus dan lebih cepat. Kalau substansi itu KPK, nanti tanya KPK," kata dia.