Sumber :
- ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan
VIVAnews
- Panglima TNI Jenderal Moeldoko memberikan jaminan, sidang militer yang mengadili 12 anggota Kopassus dalam perkara penyerangan Lapas Cebongan yang menewaskan Dicky cs, bebas dari intervensi TNI. Hal itu ia sampaikan menanggapi kecurigaan masyarakat terhadap proses peradilan militer terhadap sejumlah anggota Kopassus yang penuh tekanan.
"Dari awal jelas, kami tidak akan mengintervensi. Jadi terbuka pada siapa pun," kata Moeldoko di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 4 September 2013.
Sementara itu, penasihat para terdakwa, Letkol Y Supriyadi, menyampaikan kelima kliennya tidak terbukti bersalah. Mereka tidak mengetahui, merencanakan, serta membantu dalam peristiwa berdarah tersebut. Rencananya kelima terdakwa itu akan menjalani sidang putusan pada 5 September.
Maarten Paes Resmi Jadi WNI, PSSI Langsung Geber Naturalisasi 2 Pemain Ini
Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan dua pemain liga asing Calvin Verdonk dan Jens Raven sedang dalam proses naturalisasi untuk memperkuat Timnas Indonesia.
VIVA.co.id
1 Mei 2024
Baca Juga :