Polisi Mulai Selidiki Kasus Sprindik Jero Wacik

Dokumen sprindik Jero Wacik jadi tersangka
Sumber :
  • Nur Eka Sukmawati/VIVAnews
VIVAnews -
Markas Besar Kepolisian menyelidiki kasus penyebaran surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) palsu atas nama Jero Wacik, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.


Menurut Wakil Kepala Polisi, Komisaris Jenderal Polisi Oegroseno, Selasa 10 September 2013, ada atau tidak ada laporan, kepolisian pasti menyelidiki pemalsuan sprindik itu.


"Kami kan bisa melakukan penyelidikan sepanjang menyangkut dokumen negara, polisi wajib. Tidak usah menunggu laporan resmi," kata Oegroseno di Gedung DPR, Jakarta.


Namun, Oegroseno mengaku tidak tahu perkembangan penyelidikan kasus menyebarnya dokumen sprindik itu. "Kalau penyelidikan kan reserse," kata dia.


Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi belum mengumumkan ke publik soal status Jero Wacik terkait kasus suap SKK Migas. Namun, tiba-tiba beredar bocoran dokumen sprindik atas Menteri ESDM itu dalam kasus suap SKK Migas.


Di KPK, sprindik merupakan surat perintah untuk menaikkan proses pemeriksaan ke tingkat penyidikan atas seseorang. Dalam dokumen itu disebutkan Jero dijerat pasal penerimaan gratifikasi, yakni Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Surat tersebut ditandatangani Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan berlaku Agustus 2013.


Penyerahan Dana Hibah dan BKK, Warga Tabanan Sambut Kehadiran Bupati Giri dengan Gegap Gempita
Namun, pihak KPK sudah menegaskan bahwa surat yang beredar itu palsu. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto meminta semua pihak tidak mudah percaya dengan dokumen yang beredar.

Kinerja Indosat Cemerlang

"Hati-hati. Setahu saya belum ada tersangka lain selain tiga orang yang sudah ditetapkan KPK," katanya. [Baca selengkapnya]
Kata Anies soal Heboh Tawaran Jadi Menteri Prabowo: Masih Lama Proses Kabinet
Pencatatan Rekor MURI Pagelaran Tari Legong dengan pelajar terbanyak melibatkan 5.027 pelajar di Kota Denpasar

Bank Indonesia Libatkan 5.027 Pelajar di Denpasar Pecahkan Rekor MURI Pagelaran Tari Legong

Bank Indonesia juga mencatat rekor MURI menyanyikan lagu Cinta Bangga Paham Rupiah.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024