Wacik: Saya Dizalimi Pembuat Sprindik Palsu

Menteri ESDM Jero Wacik.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Judhi-Humas ESDM
VIVAnews - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik merasa dirugikan dengan beredarnya surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) palsu kasus suap SKK Migas atas nama dirinya beberapa waktu lalu. Ia meminta masyarakat menilai sendiri tudingan yang diarahkan kepadanya itu.
Rupiah Lesu ke Rp 16.128 per Dolar AS

"Saya tentu merasa dizalimi oleh yang membuat sprindik palsu itu, tetapi kita tunggu sajalah," kata Jero Wacik di Kantor Presiden, Selasa 10 September 2013.
Pejuang Hamas Beri Perlawanan Sengit di Gaza, Jenderal Senior Israel Terluka

Wacik memilih untuk tidak melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian. Ia menyerahkan penilaian sepenuhnya ke masyarakat.
Vespa Babe Cabita Laku Rp212 Juta, Uangnya Dipake Bangun Masjid dan Pesantren

Wacik pun tidak mengerti kenapa namanya tercantum dalam sprindik palsu itu. Meski begitu, ia tak ingin menduga-duga siapa dalang dibalik penyebaran fitnah itu.

"Saya nggak tahu apa ini, artinya apa, maksudnya apa. Tapi saya nggak boleh menduga-duga, biarkan KPK bekerja, polisi bekerja. Sprindik palsu itu biar diusut, saya cuma minta biar clear," katanya.

Terkait penyebaran dokumen Sprindik palsu yang menyebutkan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka kasus suap SKK Migas, KPK sebagai pihak yang berwenang keluarkan Sprindik, sudah menyatakan dokumen yang beredar itu tidak benar. 

Markas Besar Kepolisian pun sudah mulai menyelidiki kasus penyebaran sprindik palsu ini. Menurut Wakil Kepala Polisi, Komisaris Jenderal Polisi Oegroseno, Selasa 10 September 2013, ada atau tidak ada laporan, kepolisian pasti menyelidiki pemalsuan sprindik itu.

"Kami kan bisa melakukan penyelidikan sepanjang menyangkut dokumen negara, polisi wajib. Tidak usah menunggu laporan resmi," kata Oegroseno. (umi)
OTT KPK Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Kantor ESDM dan PTSP Maluku Utara Digeledah KPK soal Kasus Abdul Gani Kasuba

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan pada dua tempat di wilayah Maluku Utara terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Abdul Gani Kasuba, hari ini

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024