Pesta Sabu, Akhirnya Kapolri Copot Irwasda Polda Lampung

Rakor Lintas Sektoral PAM Natal 2012 & Tahun Baru 2013
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
Imbas Konflik Israel-Iran, Emas Sumbang 0,08 Persen ke Inflasi RI April 2024 
- Kapolri Jendral Timur Pradopo akhirnya memberhentikan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Lampung, Kombes (Pol) Suyono, dari tugasnya mulai hari ini, Selasa 24 September 2013. Sebelumnya, dia ditangkap pesta narkoba bersama seorang wanita di kamar hotel. 

Momen Hakim MK Tegur Ketua KPU yang Hendak Tinggalkan Ruang Sidang

Keputusan itu dikeluarkan melalui Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1888/IX/2013 tanggal 24 September 2013 tentang Pamen Polri yang dibebaskan dari jabatan lama dan dimutasikan dalam jabatan baru.

"Irwasda Polda Lampung atas nama Kombes Pol Suyono, M.M dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri," kata Kombes Pol Hilman Thayib, Kabid Prod Dok Humas Polri.

Secara bersamaan, Kapolri juga mengangkat Kombes (Pol) Budi Susanto, menggantikan Kombes Suyono sebagai Irwasda Polda Lampung. Budi sebelumnya menjabat sebagai Irwasda Polda Bengkulu.

"Rencananya Sertijab akan dilaksanakan pada Kamis 26 September 2013 di Polda Lampung," ujar Hilman.

Sebelumnya diberitakan, Kombes Suyono diamankan oleh Tim Divisi Propam Mabes Polri di sebuah kamar hotel bintang tiga di kawasan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Selasa malam 17 September 2013. Berdasarkan informasi yang dihimpun VIVAnews, Kombes Suyono ditangkap ketika sedang pesta narkoba bersama seorang wanita.

Pihak Mabes Polri berdalih, saat diamankan mantan pejabat Polda Lampung itu tidak memakai narkoba melainkan ia terlibat keributan dengan istrinya. Meski tak disebutkan apa penyebab keributan tersebut.

Pemberhentian Suyono sebagai Irwasda Polda Lampung diketahui sudah diajukan Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri, Irjen Imam Soedjarwo, sejak Senin lalu.

Meski sudah dicopot dari jabatannya, Kombes Suyono akan kembali diproses dalam sidang kode etik. Hal ini untuk menentukan apakah yang bersangkutan akan mendapat sanksi kode etik, atau sanksi disiplin dari institusi.

Menko Airlangga menerima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Perkuat Komitmen Aktif dalam Tatanan Dunia

Menjadi anggota OECD memungkinkan Indonesia memperkuat komitmen konstitusionalnya untuk berpartisipasi dalam tatanan dunia.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024