Sumber :
- Antara/ M Agung Rajasa
VIVAnews -
Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar, mengaku sudah mengenal Akil Mochtar sejak masih di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat. Patrialis tidak meragukan integritas Akil sejak dulu hingga menjadi Ketua MK saat ini.
"Beliau punya pemikiran yang bagus, baik dalam diskusi, dialog, dan lain-lain. Beliau juga bukan orang sembarangan. Soal integritas selama ini
nggak ada masalah. Baik-baik saja," ujar Patrialis, di Gedung MK, Rabu malam 2 Oktober 2013.
Namun, Patrialis mengaku, Majelis Kehormatan harus tetap dibentuk terkait penangkapan Akil Mochtar oleh KPK. Terlepas apakah nantinya Akil menjadi tersangka atau tidak.
"Mudah-mudahan segala sesuatu bisa berjalan baik. Kami harap MK masih bisa dipercaya. Kami juga belum tahu peristiwa sebenarnya. Saya tidak mau komentar banyak. Kami selamatkan dulu institusi ini," tuturnya.
Akil ditangkap penyidik KPK yang dipimpin Novel Baswesdan sekira pukul 22.00 WIB, Rabu 2 Oktober 2013.
Akil ditangkap bersama dua orang lain, yakni CHN anggota DPR dan seorang pengusaha berinisial CN. Ketiganya baru saja serah terima uang dalam bentuk dolar Singapura senilai Rp3 miliar. Mereka ditangkap di sebuah rumah di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Penyidik juga menangkap dua orang lainnya di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat, yakni HB seorang kepala daerah dan DH. Kini kelimanya masih diperiksa secara intensif di gedung KPK dengan status terperiksa.
Penangkapan ini diduga terkait sengketa pilkada salah satu daerah di Kalimantan Tengah. (art)
Baca Juga :
Jokowi Tunda Penerapan Kewajiban Sertifikasi Halal Produk UMKM hingga 2026, Ini Pertimbangannya
Namun, Patrialis mengaku, Majelis Kehormatan harus tetap dibentuk terkait penangkapan Akil Mochtar oleh KPK. Terlepas apakah nantinya Akil menjadi tersangka atau tidak.
"Mudah-mudahan segala sesuatu bisa berjalan baik. Kami harap MK masih bisa dipercaya. Kami juga belum tahu peristiwa sebenarnya. Saya tidak mau komentar banyak. Kami selamatkan dulu institusi ini," tuturnya.
Akil ditangkap penyidik KPK yang dipimpin Novel Baswesdan sekira pukul 22.00 WIB, Rabu 2 Oktober 2013.
Akil ditangkap bersama dua orang lain, yakni CHN anggota DPR dan seorang pengusaha berinisial CN. Ketiganya baru saja serah terima uang dalam bentuk dolar Singapura senilai Rp3 miliar. Mereka ditangkap di sebuah rumah di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Penyidik juga menangkap dua orang lainnya di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat, yakni HB seorang kepala daerah dan DH. Kini kelimanya masih diperiksa secara intensif di gedung KPK dengan status terperiksa.
Penangkapan ini diduga terkait sengketa pilkada salah satu daerah di Kalimantan Tengah. (art)
Pastikan Masa Depan Aman, Wamenaker Nilai TASPEN Jadi Sarana Penting untuk Kesejahteraan ASN
Wamenaker menyatakan bahwa Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) merupakan salah satu instrumen yang sangat penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
VIVA.co.id
16 Mei 2024
Baca Juga :